Berita, Nasional

Presiden Prabowo Panggil Luhut dan Chatib Basri ke Istana, Menkeu Purbaya Justru Paparkan Draf APBN di DPR

Repelita.id

10 June 2026 01:11 WIB

Presiden Prabowo Panggil Luhut dan Chatib Basri ke Istana, Menkeu Purbaya Justru Paparkan Draf APBN di DPR
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Presiden Prabowo Subianto memanggil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bersama ekonom senior Chatib Basri ke Istana Kepresidenan pada Selasa (9/6/2026).

Kehadiran kedua tokoh ekonomi tersebut memicu spekulasi publik terkait wacana perombakan posisi menteri keuangan maupun gubernur bank sentral.

ADVERTISEMENT

Meski terpantau tiba secara bersamaan sekitar pukul 15.30 WIB, baik Luhut maupun Chatib memilih untuk tidak memberikan keterangan rinci kepada media.

Chatib Basri hanya mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke Istana merupakan respons atas undangan langsung yang disampaikan oleh Presiden.

Agenda di Istana pada hari yang sama juga diisi dengan rapat terbatas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, terkait progres perumahan nasional.

Selain itu, Presiden Prabowo menerima dokumen kredensial dari sembilan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka sebagai bagian dari diplomasi luar negeri.

Di saat pihak Istana melakukan pertemuan ekonomi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah berada di Kompleks Parlemen untuk mengikuti agenda Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam forum tersebut, Purbaya memaparkan draf awal arsitektur APBN Tahun Anggaran 2027 dengan sasaran defisit anggaran berkisar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.

"Postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB," urai Purbaya di hadapan dewan.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di angka 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, dengan belanja negara dipatok sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Kementerian Keuangan menyiapkan beberapa strategi utama untuk menjaga keberlanjutan fiskal, antara lain:

Optimalisasi sistem perpajakan berbasis teknologi data besar, pemberian insentif fiskal selektif pada industri strategis, serta reformasi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sumber daya alam.

Selain itu, pemerintah berkomitmen melakukan efisiensi belanja melalui pemangkasan program non-esensial dan memperkuat sinergi harmonisasi anggaran antara pemerintah pusat serta daerah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung