Repelita [Paris] - Pemerintah Prancis resmi memberlakukan kebijakan pelarangan masuk bagi Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, setelah perilaku serta komentar politikus garis keras tersebut terhadap para relawan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuai kecaman global.
Keputusan diplomatik tersebut diumumkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan di media sosial X pada hari yang sama, Barrot menegaskan kebijakan pemerintahnya terkait pembatasan akses bagi tokoh kontroversial tersebut.
“Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis,” tulis Barrot dalam akun X miliknya.
Langkah tegas ini merupakan cerminan dari kekecewaan mendalam otoritas Prancis atas perlakukan kasar yang dialami oleh para aktivis bantuan kemanusiaan saat menuju Jalur Gaza.
Barrot juga menyerukan agar otoritas Uni Eropa turut menjatuhkan sanksi administratif serupa terhadap Ben-Gvir atas perbuatannya yang dinilai melampaui batas kewajaran.
“Bersama mitra saya dari Italia, saya meminta Uni Eropa turut menjatuhkan sanksi terhadap Itamar Ben-Gvir,” kata dia.
Kemarahan dunia internasional memuncak setelah beredar rekaman video yang diunggah oleh Ben-Gvir sendiri, yang memperlihatkan dirinya tengah melontarkan ejekan kepada para aktivis.
Dalam tayangan tersebut, para relawan terlihat berada dalam kondisi berlutut di atas lantai dengan mata tertutup serta tangan terikat di Pelabuhan Ashdod, Israel.
Armada kemanusiaan tersebut sebelumnya sempat dicegat oleh militer Israel di wilayah perairan internasional saat mencoba mengirimkan pasokan bantuan ke Jalur Gaza sebelum akhirnya dideportasi.
Berbagai negara seperti Spanyol, Kanada, Belanda, Italia, dan Prancis melayangkan protes keras kepada duta besar Israel atas perlakukan yang dianggap merendahkan martabat kemanusiaan tersebut.
“Kami tidak dapat mentoleransi warga negara Prancis diancam, diintimidasi, atau mengalami kekerasan dengan cara seperti ini, terutama oleh seorang pejabat publik,” kata Barrot.
Bahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan telah menegur menteri tersebut dengan menyatakan bahwa tindakannya tidak selaras dengan norma maupun nilai kemanusiaan yang dianut Israel.
Pemerintah Amerika Serikat selaku sekutu strategis Israel juga disebut turut menyuarakan kecaman atas sikap yang dipertontonkan oleh pejabat publik tersebut.
Di samping insiden saat penangkapan, pihak penyelenggara Global Sumud Flotilla melalui Telegram pada Jumat lalu melaporkan adanya setidaknya 15 kasus kekerasan seksual selama para aktivis berada dalam penahanan.
Laporan tersebut mencakup berbagai tindakan yang sangat merendahkan, mulai dari penggeledahan paksa, pelecehan, perabaan tubuh, hingga dugaan pemerkosaan yang dilakukan di fasilitas tahanan sementara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, mengaku sangat prihatin dan terus memantau perkembangan laporan dugaan pelanggaran HAM tersebut.
“Kami sangat khawatir dengan laporan-laporan ini,” ujarnya dalam konferensi pers rutin pada Jumat.
Menanggapi tuduhan tersebut, perwakilan dinas penjara Israel secara tegas membantah seluruh klaim yang disampaikan pihak aktivis.
Pihak otoritas penjara menyebut bahwa berbagai tuduhan mengenai aksi kekerasan di dalam tahanan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki bukti faktual.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok