Repelita Jakarta - Kepala Negara Prabowo Subianto menginstruksikan agar perbaikan penghasilan diberikan kepada seluruh staf pengadilan dan bukan terbatas bagi korps hakim saja.
Arahan tersebut diutarakannya sewaktu menghadiri penyerahan denda administratif beserta aset kawasan hutan bertempat di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diambil setelah Prabowo mendengar keluh kesah pimpinan Mahkamah Agung mengenai kesejahteraan para pegawai administrasi pengadilan yang jalan di tempat.
“Ketua MA menyampaikan ke saya, terima kasih atas perhatian kepada hakim. Tapi ternyata di pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain yang belum naik gajinya,” kata Prabowo.
Ia sangat memaklumi situasi itu lantaran roda peradilan tidak mungkin berputar optimal tanpa sokongan dari segenap elemen pendukung non-hakim di korps yudisial.
Sebab itu, bendahara negara diminta segera mengalokasikan dana khusus agar seluruh perangkat hukum di pengadilan mendapatkan penyesuaian upah setara.
“Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya,” tegasnya.
Presiden pun mengimbau kepada seluruh instansi kedinasan sekuler lainnya agar tidak menaruh rasa cemburu atas perhatian ekstra yang diarahkan kepada jajaran hukum.
“Cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama yudikatif,” ujarnya.
Upaya memprioritaskan sektor penegakan hukum dinilai amat krusial demi menjamin ketersediaan ruang pengadilan yang bersih serta berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan,” tandasnya.
Pada sisi lain, nasib kurang beruntung membayangi golongan honorer serta pegawai paruh waktu yang bertolak belakang dengan kemakmuran aparatur peradilan.
Pengurus pusat Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia berencana menggelar unjuk rasa besar lantaran surat permohonan mereka belum kunjung direspons oleh pihak istana.
Demonstrasi berskala nasional itu dijadwalkan bakal memadati Istana Negara dengan melibatkan ribuan pekerja dari berbagai wilayah pada pertengahan tahun ini.
“Antara Juni-Juli. Kemungkinan besar massa berpusat di Istana Negara,” kata Rini kepada fajar.co.id, Senin (11/5/2026).
Rini menjelaskan aksi turun ke jalan terpaksa dipilih lantaran pendekatan diplomasi yang mereka usahakan selama ini tidak membuahkan hasil nyata.
“Direncanakan seperti itu, jika jalan persuasif yang kami lakukan tidak didengarkan oleh Presiden,” terangnya.
Para pekerja honorer ini mendesak diterbitkannya regulasi kuat guna mempercepat pengangkatan status mereka menjadi pegawai penuh waktu demi kepastian kerja.
Beban anggaran dinilai bisa dialihkan ke pusat melalui APBN asalkan ada kemauan politik berupa penerbitan Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden.
Terlebih lagi regulasi yang ada membatasi ikatan kerja mereka yang memaksa tenggat waktu pengabdian selesai sepenuhnya pada akhir tahun ini.
“Ini sangat meresahkan kami meskipun ada daerah yang menjamin kontrak PPPK paruh waktu hingga 2027,” ujar Rini.
Saat ini kelompok pekerja paruh waktu tersebut berada dalam ketidakpastian mendalam sembari menanti nasib perpanjangan kontrak atau justru pemutusan hubungan kerja.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok