Berita, Nasional

Prabowo, Mahfud MD, Tiyo hingga Hasto Soroti Ketua BEM UBK Terima Uang Saat Demo

Repelita.id

26 June 2026 23:38 WIB

Prabowo, Mahfud MD, Tiyo hingga Hasto Soroti Ketua BEM UBK Terima Uang Saat Demo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Mauludin, mengenai penerimaan dana dalam aksi unjuk rasa telah menarik perhatian serius dari berbagai tokoh nasional.

Presiden Prabowo Subianto, Mahfud MD, Tiyo Ardiyanto, hingga Hasto Kristiyanto memberikan sorotan tajam terhadap fenomena yang dinilai mencederai integritas gerakan mahasiswa tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam pidatonya di Gorontalo, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah mengetahui pihak-pihak di balik pembekuan serta memberikan peringatan keras terhadap upaya manipulasi opini publik melalui aksi biaya.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mendesak agar dalang di balik pendanaan aksi tersebut dibuka secara transparan kepada publik guna menghentikan spekulasi pembohong yang terus berkembang.

”Harusnya diomongin aja terang-terangan. Ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar,” tegas Mahfud saat ditemui di lingkungan Universitas Gadjah Mada, Kamis (25/6).

Senada dengan itu, mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardiyanto, menyindir adanya mobilisasi massa untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai praktik yang tidak lazim dalam iklim demokrasi saat ini.

Tiyo bahkan melontarkan kritik keras dengan menyebutkan dugaan keterlibatan Presiden Prabowo sendiri dalam skema pembiayaan aksi efisiensi tersebut.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengapresiasi keberanian mahasiswa untuk mengungkapkan fakta dan mendesak agar dugaan penunggangan gerakan mahasiswa segera ditindaklanjuti demi menjaga idealisme kampus.

Pihak Universitas Bung Karno kini telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus penerimaan uang sebesar Rp 20 juta yang diakui oleh pengurus BEM tersebut.

Sebagai langkah tegas, pihak kampus memutuskan memberhentikan seluruh pengurus BEM Fakultas Hukum dan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Rektor UBK, Sri Mumpuni, menegaskan bahwa institusinya menutup pintu bagi pihak luar yang mencoba memanipulasi aspirasi mahasiswa untuk kepentingan politik praktis. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung