Berita, Viral Sosmed

Prabowo Antikritik? Postingan Edukasi Kesalahan Tata Bahasa Prasasti LRT Prabowo Hilang, Badan Bahasa Dituding Dibungkam Rezim

Repelita.id

19 September 2026 23:43 WIB

Prabowo Antikritik? Postingan Edukasi Kesalahan Tata Bahasa Prasasti LRT Prabowo Hilang, Badan Bahasa Dituding Dibungkam Rezim
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Suasana linimasa platform media sosial X mendadak diwarnai kehebohan besar menyusul laporan mengenai lenyapnya sebuah unggahan edukasi milik instansi kebahasaan negara.

Informasi kontroversial tersebut pertama kali disebarluaskan oleh akun media sosial @KapudS640 pada hari Sabtu, 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terungkap bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sempat memuat ulasan koreksi tata bahasa pada prasasti peresmian transportasi publik.

Prasasti proyek LRT Jakarta rute Kelapa Gading sampai Manggarai itu sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 September 2026.

Konten edukasi yang kemudian dihapus itu menyoroti dua kesalahan ejaan fatal pada prasasti, yakni penggunaan tanda hubung yang tidak sesuai kaidah penulisan baku.

Pihak lembaga bahasa menjelaskan bahwa penulisan rute Kelapa Gading - Manggarai seharusnya memakai tanda pisah untuk menyatakan makna sampai dengan atau sampai ke.

Selain itu, koreksi juga dilayangkan pada penulisan imbuhan pasif pada frasa DI RESMIKAN OLEH yang dipisah karena seharusnya dirangkai menjadi diresmikan oleh.

Kendati demikian, materi edukasi penting tersebut mendadak raib dari peredaran akun resmi instansi terkait hanya dalam hitungan beberapa jam setelah penayangannya.

Hilangnya konten koreksi kebahasaan itu langsung memicu kecurigaan publik serta menuai beragam respons pedas dari para warganet di ruang digital.

Aksi penghapusan postingan tersebut disuarakan secara langsung melalui cuitan akun @KapudS640 yang menuliskan kalimat, Hanya mengingatkan, sekarang bahkan Badan Bahasa aja dibungkam oleh rezim. Di level tata bahasa pun Prabowo antikritik. SS unggahan Badan Bahasa ini bahkan udah hilang sejak kemarin sore.

Gelombang protes semakin meluas di kalangan warganet yang menyayangkan tindakan penurunan konten dan menilai pemerintah bersikap anti terhadap kritik keilmuan bahasa.

Salah satu komentar netizen yang menyoroti peristiwa tersebut diungkapkan secara persis melalui tulisan, Kritik sesuai bidang keilmuannya dibungkam. Kalo gak bisa dikritik, pass the controller.

Pegiat media sosial Ferry Koto turut memberikan tanggapan atas kehebohan tersebut dengan melontarkan kritik pedas melalui akun pribadinya.

Tanggapan bernada sentilan dari Ferry Koto dituangkan lewat kalimat, Wkwkw… ancor benar ini Pemerintahan Pak @prabowo, publik langsung jatuhkan vonis bahwa Prabowo anti kritik.

Meski demikian, tokoh publik tersebut mengingatkan agar warganet melakukan verifikasi menyeluruh guna mengetahui pihak penanggung jawab di balik pembuatan prasasti tersebut.

Peringatan agar tidak terburu-buru memberikan vonis disampaikan Ferry Koto dengan menuliskan, Namun, warganet perlu cek dulu sebelum vonis, siapa yg siapkan prasasti tsb. Apakah @setkabgoid Teddy, Pemprov Jakarta, atau LRT Jakarta. Dan siapa yang takedown status?

Di sisi lain, respons terbuka disampaikan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menanggapi kesalahan ejaan pada prasasti tersebut.

Kolom komentar warganet dibalas secara langsung oleh Yustinus Prastowo melalui pernyataan berbunyi, Terima kasih info dan koreksinya. Mohon maaf atas kesalahan ini. PT LRT akan segera memperbaiki kesalahan ejaan ini.

Hingga berita ini selesai disusun, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara di balik kesalahan penulisan prasasti tingkat tinggi tersebut (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung