Berita, Nasional

Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp61,5 Triliun untuk Operasional, Kendaraan Listrik, hingga Persiapan Pengamanan Pemilu 2029

Repelita.id

19 June 2026 23:28 WIB

Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp61,5 Triliun untuk Operasional, Kendaraan Listrik, hingga Persiapan Pengamanan Pemilu 2029
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kepolisian Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran belanja barang senilai Rp20,9 triliun guna memenuhi berbagai kebutuhan operasional di seluruh wilayah tanah air.

Dana tersebut direncanakan untuk melunasi tunggakan pemeliharaan serta biaya listrik tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat dukungan operasional bagi personel Bhabinkamtibmas yang terjun langsung di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Alokasi ini juga disiapkan untuk menunjang kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk kebutuhan penggalangan khusus serta pemeliharaan aset gedung dan peralatan Polri agar tetap optimal.

Penyediaan perlengkapan perorangan lapangan bagi personel juga menjadi agenda penting yang disesuaikan dengan jumlah pegawai negeri pada Polri, lembaga pendidikan, hingga satuan operasional lainnya.

Selain itu, anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru, pembentukan satuan kerja, serta peningkatan tipologi sejumlah unit kepolisian.

Dukungan dana ini juga mencakup berbagai operasi kepolisian terpusat seperti Operasi Lilin, Operasi Ketupat, dan Operasi Damai Cartenz, serta penanganan bencana, pengamanan massa, hingga pengawalan tamu penting negara.

Di sisi lain, Polri mengusulkan tambahan belanja modal sebesar Rp40,6 triliun yang diprioritaskan untuk penguatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.

"Belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun yang diprioritaskan untuk: satu pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL," papar Dedi pada Jumat (19/6/2026).

Pihaknya menambahkan rencana pengadaan kendaraan khusus Brimob serta pembangunan ruang pelayanan khusus untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian.

"Dua, pemenuhan kendaraan khusus Brimob. Tiga, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK (ruang pelayanan khusus) kepolisian," lanjut Dedi.

Fasilitas markas komando mulai dari polda hingga polsubsektor di wilayah perbatasan, termasuk sentra pelayanan terpadu, juga masuk dalam rencana pembangunan serta peningkatan infrastruktur.

Polri turut mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah dinas bagi personel sebagai bentuk upaya mendukung kesejahteraan anggota.

"Empat, pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT. Lima, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri. Enam, pemenuhan almatsus (alat material khusus) Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029," tutup Dedi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung