Berita, Nasional

Politikus PSI Dedy Nur Palakka Sebut Negara Masih Ributkan Ijazah Sebagai Bangsa Tertinggal

Repelita.id

02 November 2026 13:32 WIB

Politikus PSI Dedy Nur Palakka Sebut Negara Masih Ributkan Ijazah Sebagai Bangsa Tertinggal
Foto: Istimewa


Krisis Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara Menguat Imbas Perdebatan Syarat Administrasi Ijazah

ADVERTISEMENT

Repelita Jakarta - Dinamika sosial seputar persyaratan dokumen kelulusan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu tanggapan mendalam dari politikus Partai Solidaritas Indonesia, Dedy Nur Palakka.

Ia menyoroti ulasan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengenai aturan berkas pendidikan bagi pemimpin yang dinilai jarang diterapkan pada negara-negara maju di dunia.

Pernyataan tertulis yang dipublikasikan pada 2 November 2026 melalui akun X pribadi @JimlyAs menyebutkan bahwa perdebatan berkepanjangan ini merefleksikan hambatan kemajuan kolektif.

Dedy Nur Palakka berpendapat bahwa perdebatan tiada henti mengenai lembaran bukti kelulusan formal mencerminkan sebuah fase kemunduran bagi peradaban masyarakat.

Melalui tulisan di media sosial, ia menyatakan, "Sebenarnya yang disampaikan oleh Prof @JimlyAs sangat fundamental dan negara yang masih meributkan selembar kertas Ijazah adalah negara yang tertinggal dan terbelakang."

Menurut pandangannya, sistem pemerintahan di wilayah yang telah berkembang pesat cenderung lebih mengutamakan integritas figur kepemimpinan dibandingkan persoalan berkas formalitas semata.

Ia mengungkapkan, "Sementara negara-negara maju sudah tidak pusing dengan kertas, mereka lebih fokus pada manusia yang mereka percaya bisa memimpin mereka."

Situasi domestik dinilai cukup ironis karena pertikaian publik justru berkutat pada keabsahan dokumen resmi yang sejatinya dikeluarkan oleh otoritas kedinasan tersumpah.

Ia menambahkan narasi, "Tapi, Inilah realitas bangsa kita hari ini kita saling bertengkar hanya karena sebuah kertas dan kertas itu parahnya dikeluarkan oleh Institusi resmi."

Kondisi tersebut berdampak luas hingga memicu runtuhnya rasa percaya masyarakat terhadap kredibilitas berbagai instansi penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi.

Ia menegaskan, "UGM tidak dipercaya. KPU tidak dipercaya. Bareskrim Polri tidak dipercaya. Dikdasmen tidak dipercaya. Presiden tidak dipercaya. MA tidak dipercaya. MK tidak dipercaya. DPR RI tidak dipercaya."

Dedy Nur Palakka menilai fenomena psikologi sosial ini merupakan alarm bahaya yang menandakan erosi legitimasi akut pada sendi-sendi kenegaraan saat ini.

Ia mengakhiri pandangannya dengan menuliskan, "Sebenarnya bangsa ini krisis kepercayaan serius. Kalau sekelas Prof @JimlyAs saja tidak didengarkan, apalagi cuman sekelas akun ngga jelas di X."

Dinamika hukum belakangan memang kembali menghangat setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terkait pembatalan surat penyetaraan pendidikan tingkat menengah atas.

Ketetapan yudisial tersebut berimplikasi langsung terhadap keabsahan dokumen prasyarat pencalonan masa lampau serta memicu penguatan wacana akuntabilitas politik di parlemen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung