Berita, Nasional

Politikus Beathor Suryadi Desak Polisi Periksa Juri Ardiantoro Dan Pratikno Terkait Raibnya Dokumen Jokowi Di KPU

Repelita.id

14 September 2026 00:07 WIB

Politikus Beathor Suryadi Desak Polisi Periksa Juri Ardiantoro Dan Pratikno Terkait Raibnya Dokumen Jokowi Di KPU
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus senior partai politik bercorak banteng bernama Beathor Suryadi melontarkan sorotan tajam terhadap pengakuan yang disampaikan oleh Andi Widjajanto.

Sorotan tersebut berkaitan erat dengan dokumen persyaratan pendaftaran Joko Widodo yang diklaim sempat dilihat dan dipegang secara langsung sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENT

Menurut Beathor, keterangan penting tersebut wajib ditindaklanjuti secara mendalam mengingat adanya temuan ganjil ihwal raibnya berkas penting atas nama Joko Widodo dalam penelusuran lapangan.

“Andi bilang pada tahun 2014 dia pernah lihat, pegang langsung ijazah tersebut sebelum dibawa ke KPU,” kata Beathor Suryadi kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Polemika administrasi pencalonan itu semakin memanas tatkala penelusuran yang dilakukan oleh Bonatua Silalahi berujung pada nihilnya arsip berkas milik sang mantan kepala negara.

Pemeriksaan berkas yang dilangsungkan secara teliti baik di kantor lembaga pemelihara pemilu maupun di Arsip Nasional gagal menemukan dokumen otentik yang dicari.

“Dari hasil kerja Bonatua tidak menemukan berkas dokumen atas nama Joko Widodo, baik di KPU maupun di Arsip Nasional. Lantas ke mana berkas dokumen tersebut?” ujarnya.

Dalam analisis lanjutannya, ia turut menghubungkan misteri lenyapnya dokumen itu dengan dinamika pergantian pucuk pimpinan di tubuh komisi pemilihan umum pada masa lampau.

Ia secara khusus menyinggung memori kepemimpinan Husni Kamil Manik yang wafat secara mendadak pada tahun 2016 dalam usia relatif muda yakni 41 tahun tanpa autopsi.

Estafet kepemimpinan lembaga penyelenggara pemilu tersebut kemudian diteruskan oleh Juri Ardiantoro yang memiliki rekam jejak memimpin komisi pemilihan tingkat daerah di ibu kota.

Sosok Juri tercatat pernah memegang kendali sebagai ketua penyelenggara pemilu wilayah DKI Jakarta ketika Joko Widodo mendaftarkan diri sebagai kontestan pemilihan kepala daerah.

“Juri sebelum memimpin KPU Nasional pernah menjadi Ketua KPU DKI saat Joko Widodo mendaftar untuk calon gubernur. Dan berkas dokumen ini pun kata Bonatua raib entah ke mana,” ujar Beathor.

Berdasarkan sederet kejanggalan administratif tersebut, ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera memanggil sejumlah figur kunci yang mengetahui alur dokumen.

Sejumlah nama penting yang dinilai layak untuk dimintai keterangan resmi secara hukum mencakup Eko Sulistyo selaku mantan pimpinan komisi pemilihan lokal Solo.

Selain itu, ia turut merekomendasikan pemanggilan terhadap Juri Ardiantoro serta mantan petinggi istana Pratikno guna membongkar jejak alur arsip dokumen yang dipersoalkan.

“Polisi setidaknya mendapat penjelasan dari Eko Ketua mantan Ketua KPU Solo, Juri dan Pratikno. Akan muncul nama dari Pasar Pramuka itu,” kata Beathor. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung