Repelita Jakarta - Polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka melalui sebuah unggahan di kanal YouTube Rakyatberbicara pada 16 September 2026.
Dalam video tersebut, pembicara menyoroti surat keterangan yang dianggap memaksa penurunan posisi pendidikan Gibran.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan adanya indikasi kuat bahwa program yang ditempuh bukan sekolah setara SMA, melainkan hanya kursus dari lembaga kursus berdurasi enam bulan.
Menurut pernyataan itu, jika dikaitkan dengan jenjang SMA, maka keduanya tentu tidak saling berhubungan.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa surat tersebut bisa terbit.
Pembicara menambahkan bahwa dokumen itu terselamatkan oleh surat elektronik dari kementerian yang dijadwalkan keluar pada 8 2019, saat Joko Widodo menjabat sebagai presiden.
Isu ini muncul di tengah gugatan di Mahkamah Konstitusi yang mempersoalkan syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat bagi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Para pemohon menilai surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan pada 2019 tidak didukung dokumen ijazah formal yang memadai.
Mereka juga mempertanyakan status UTS Insearch di Sydney yang disebut hanya sebagai program persiapan atau matrikulasi, bukan sekolah menengah formal.
Riwayat pendidikan Gibran yang tercatat di KPU mencakup Orchid Park Secondary School di Singapura dan program di Australia sebelum melanjutkan ke MDIS Singapore.
Namun, sejumlah pihak terus mendesak klarifikasi lebih lanjut terkait durasi studi yang disebut hanya sekitar enam bulan.
Kontroversi ini memicu perdebatan publik mengenai standar penyetaraan pendidikan luar negeri dengan sistem di Indonesia.
Pembicara di kanal Rakyatberbicara menekankan perlunya penelusuran lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok