Berita, Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Selesai, Ahmadie Thaha Sebut Ironi dalam Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Repelita.id

21 June 2026 15:08 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Selesai, Ahmadie Thaha Sebut  Ironi dalam Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Polemik berkepanjangan mengenai dugaan ijazah palsu Joko Widodo hingga kini masih menyisakan ironi yang sulit dipahami masyarakat awam.

Ahmadie Thaha mencatat bahwa persoalan ini bermula dari pertanyaan sederhana tentang keaslian dokumen yang digunakan Jokowi sejak menjabat Walikota hingga Presiden.

ADVERTISEMENT

Namun, seiring waktu, arah perdebatan justru semakin menjauh dari inti persoalan asli tentang apakah ijazah tersebut benar atau palsu.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma kini harus berurusan dengan hukum bukan karena tuduhan pemalsuan ijazah, melainkan terkait pasal ITE dan KUHP.

Ahmadie Thaha menilai kondisi ini membingungkan publik karena sengketa telah bergeser dari masalah dokumen fisik ke ranah manipulasi data elektronik dan fitnah.

Penjemputan paksa terhadap keduanya pada Jumat, 19 Juni 2026, memicu reaksi keras dari mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

“Allahu Akbar,” tulis Din Syamsuddin, yang turut menawarkan diri sebagai penjamin agar Roy dan Tifa tidak ditahan oleh aparat.

Din meyakini bahwa seharusnya keaslian ijazah dipastikan terlebih dahulu sebelum menuntut pertanggungjawaban hukum kepada pihak yang mempertanyakannya.

Pihak kepolisian melalui Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan penangkapan dilakukan untuk prosedur pelimpahan berkas Tahap II ke Kejaksaan.

Meskipun secara hukum acara hal tersebut sah, Ahmadie Thaha berpendapat bahwa masalah ini tidak bisa hanya dilihat dari ruang lingkup hukum formal.

Perbedaan persepsi antara negara dan sebagian masyarakat mengenai esensi perkara ini membuat polemik tersebut tampak terus berjalan tanpa titik temu.

Pertanyaan mendasar yang memicu seluruh perdebatan ini masih dianggap belum memperoleh jawaban yang memadai sehingga perkara ini tak kunjung selesai. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung