Berita, Viral Sosmed

Polda Sulut Bantah Narasi Viral Aipda Vicky Mundur karena Mutasi, Sebut Anggota Jadi Korban Edit Konten

Repelita.id

05 April 2026 22:27 WIB

Polda Sulut Bantah Narasi Viral Aipda Vicky Mundur karena Mutasi, Sebut Anggota Jadi Korban Edit Konten
Foto: Istimewa

Repelita Manado - Nama Aipda Vicky Katiandagho mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sejumlah akun menyebut anggota Polri tersebut mundur dari Korps Bhayangkara akibat mutasi yang dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi.

Polda Sulawesi Utara kemudian angkat bicara dan membantah keras narasi yang beredar dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan Aipda Vicky tidak terlibat dalam penyebaran narasi viral yang merugikan institusi tersebut.

"Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi. Loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar," ujar Alamsyah pada Minggu, 4 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa video yang beredar luas telah diklarifikasi secara langsung oleh Biro Paminal Bidpropam Polda Sulut pada Kamis, 2 April 2026.

Video tersebut merupakan konten pribadi milik Aipda Vicky yang dibuat sebagai bentuk ucapan terima kasih menjelang masa pensiun dini yang dijalaninya.

"Dalam komunikasi yang dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026," ucap Alamsyah.

"Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri," sambung dia menjelaskan isi video yang sebenarnya.

Polda Sulut menyebut bahwa video asli milik Aipda Vicky kemudian diedit oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menambahkan narasi provokatif yang tidak sesuai dengan isi aslinya.

Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan bahwa Aipda Vicky tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menambahkan pesan provokatif dalam video pribadinya tersebut.

"Dalam video tersebut, VAK justru menyatakan rasa bangganya terhadap institusi Polri. Ia menegaskan komitmennya dengan semboyan 'Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara'," tukas Alamsyah mengutip pernyataan Aipda Vicky.

Atas dasar temuan tersebut, Polda Sulut menilai bahwa Aipda Vicky justru menjadi korban dari pihak ketiga yang menyalahgunakan konten pribadinya untuk kepentingan tertentu.

“Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat. Loyalitasnya tetap terjaga dan narasi kekecewaan itu tidak benar,” tegasnya mengulangi pernyataan klarifikasi.

Polda Sulut juga memastikan bahwa video viral tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan mutasi yang diterima oleh Aipda Vicky ke Polres Kepulauan Talaud.

Mutasi tersebut disebut sebagai rotasi rutin dalam organisasi Polri yang merupakan hal biasa dan lumrah terjadi di lingkungan kepolisian.

“Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area demi penyegaran organisasi dan rutinitas penempatan personel," ucap Alamsyah menjelaskan.

Dijelaskan pula bahwa Aipda Vicky telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun 2025 jauh sebelum video tersebut viral di media sosial.

Keputusan untuk mundur disebut murni atas keinginan pribadi yang bersangkutan, bukan karena tekanan atau sanksi dari institusi kepolisian.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Aipda Vicky bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa sebelum dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud bersama 20 bintara lainnya.

Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan rutin organisasi bernomor Kep 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 personel bintara.

"Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang Mutasi rutin 20 persen bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud," ucap dia.

“Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” sambung dia menegaskan bahwa mutasi tidak terkait dengan penanganan perkara korupsi.

Selama bertugas, Vicky memang ikut menangani sejumlah perkara korupsi di mana sebagian kasus telah dinyatakan P21 dan sebagian lainnya masih berjalan.

Namun, Polda Sulut menegaskan bahwa mutasi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh Aipda Vicky.

“Menjelaskan penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit,” kata Alamsyah mengakhiri klarifikasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung