Berita, Hukum

Pimpinan Majelis Al Barkah Cirebon Tegaskan Negara Tak Boleh Biarkan Kasus KM 50 dan Vina Menggantung Tanpa Kepastian

Repelita.id

04 April 2026 19:35 WIB

Pimpinan Majelis Al Barkah Cirebon Tegaskan Negara Tak Boleh Biarkan Kasus KM 50 dan Vina Menggantung Tanpa Kepastian
Foto: Istimewa

Repelita Cirebon - Majelis Al Barkah Surya Cirebon menggelar istigasah kubro dan halal bihalal bertema keadilan untuk Indonesia bersama ratusan jemaah serta masyarakat umum di Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat malam, 3 April 2026.

Pimpinan Majelis Al Barkah Surya Cirebon, KH Muhammad Ilyas Khaelani, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kasus-kasus besar terus menggantung tanpa kejelasan hukum yang pasti.

ADVERTISEMENT

Beberapa peristiwa yang disinggung dalam acara tersebut adalah kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh oknum aparat kepolisian pada 7 Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, yang dikenal dengan tragedi KM 50.

“Jangan biarkan kasus-kasus seperti KM 50 dan Vina menggantung tanpa kepastian. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” tegas KH Ilyas dalam keterangannya pada Sabtu, 4 April 2026.

Sementara itu, kasus Vina Cirebon adalah peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan keji yang menimpa seorang remaja bernama Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus Vina awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal di jembatan layang Talun, namun belakangan terungkap sebagai pembunuhan berencana yang melibatkan banyak pelaku.

Menurut KH Ilyas, istigasah yang digelar bukan sekadar ritual keagamaan biasa melainkan bentuk tekanan moral agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan di negeri ini.

“Kalau memang itu perlu dijelaskan, maka jelaskan. Kalau itu perlu ditegakkan, maka tegakkan. Negara ini punya hukum, dan hukum tidak boleh kalah,” ujar pimpinan majelis tersebut.

Ia menilai bahwa lambannya penyelesaian sejumlah perkara besar justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya aparat penegak hukum di tanah air.

KH Ilyas juga menyoroti pentingnya keberanian dari pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus yang masih menjadi beban sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap Presiden Prabowo bisa menyelesaikan ini dengan baik. Selesaikan semua kasus yang belum terselesaikan. Ini harapan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan aparat penegak hukum khususnya Polri agar tetap menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berdoa agar aparat dijauhkan dari godaan yang merusak integritas. Hukum harus ditegakkan secara jujur, terbuka, dan profesional,” imbuhnya.

“Kami hanya bisa bermunajat. Semoga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” pungkas KH Muhammad Ilyas Khaelani mengakhiri pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung