Berita, Viral Sosmed

Pidato Presiden Prabowo Sentil Penyelundupan Hukum Memicu Sinyal Kuat Penggunaan Hak Angket Parlemen Terkait Putusan MK

Repelita.id

21 October 2026 17:47 WIB

Pidato Presiden Prabowo Sentil Penyelundupan Hukum Memicu Sinyal Kuat Penggunaan Hak Angket Parlemen Terkait Putusan MK
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Pernyataan tegas mengenai indikasi tindakan kecurangan yang merugikan kekayaan negara dalam pidato kepemimpinan nasional memicu perbincangan hangat mengenai kelanjutan reformasi hukum.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai poin penegasan tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @maroef_irfhany pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan yang dibagikan, figur kepala negara memberikan sindiran keras terhadap adanya oknum-oknum yang dinilai mementingkan keuntungan sepihak.

"Terpantau Pidato Presiden Prabowo menyentil telah ada yang menipu negara menipu bangsa dengan melakukan berbagai penyelundupan, ke dalam maupun ke kuar" tulis akun @maroef_irfhany menjabarkan substansi arahan.

Sorotan tajam tersebut kemudian dikorelasikan oleh masyarakat siber dengan indikasi manipulasi aturan pelaksanaan regulasi pemilu pada beberapa waktu lalu.

"Apakah bida dimaknai Penyelundupan pasal 18 ayat 3 PKPU No 19 tahun 2023 penyalahgynakan celah untuk menguntungkan pihak tertentu masuk ke dalam kategori penipuan juga" lanjut akun @maroef_irfhany memberikan interpretasi hukum alternatif.

Adanya persamaan substansi pelanggaran tersebut dinilai publik sebagai momentum krusial bagi legislatif untuk menggunakan hak pengawasan mereka di parlemen.

"Sigal kuat putusan MK direstui dilanjutkan ke penggunaan hak angket" pungkas akun @maroef_irfhany menyimpulkan proyeksi politik ke depan pasca-pembacaan hasil sidang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung