Berita, Nasional

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Repelita.id

09 June 2026 15:45 WIB

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Forum Praktisi Hukum Investasi resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto guna mempertanyakan transparansi tata kelola keuangan di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon atas belum adanya laporan keuangan yang dipublikasikan setelah lembaga tersebut beroperasi selama satu tahun penuh.

ADVERTISEMENT

Surat yang diteken Ketua FPHI Faisal dan Sekretaris Achyar Rasydi pada Senin, 8 Juni 2026, tersebut menyoroti pengelolaan aset negara yang masif namun terkesan tertutup.

Pihak FPHI menilai alasan pihak internal Danantara terkait pembersihan buku keuangan tidak cukup kuat untuk menunda kewajiban audit.

Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor, ungkap Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menanggapi sorotan publik.

Namun, FPHI menegaskan bahwa masyarakat tidak memerlukan dalih administratif, melainkan bukti nyata berupa laporan keuangan yang akuntabel.

Keterlambatan laporan tahun buku 2025 yang seharusnya rampung pada Februari lalu kini dianggap sebagai bentuk pengabaian kewajiban secara struktural.

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif.

Ini kesengajaan struktural.

Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise, tegas FPHI dalam surat tersebut.

Lembaga ini mendesak Presiden untuk segera turun tangan mengingat tanggung jawab akhir laporan tahunan ada pada kepala negara sesuai Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2025.

FPHI menuntut agar Presiden segera memerintahkan keterbukaan data atau mengambil tindakan tegas terhadap pengelola lembaga investasi tersebut.

Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi.

Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu.

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, pungkas pernyataan tersebut. (*)

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:

Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan.

Missing. Nowhere to be found.

Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.”

Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.

Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara.

Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.

Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan.

Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.

COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026.

Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise.

Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,

Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.

Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.

Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu.

Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.

Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung