Repelita Aceh Tengah - Nasib terbaru menimpa Riga Septian Bahri alias RA, seorang tenaga kesehatan di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, yang videonya viral karena asyik berjoget saat tim dokter tengah melakukan tindakan operasi terhadap pasien.
Riga Septian Bahri diketahui merupakan seorang staf perawat yang bertugas di ruang bedah rumah sakit tersebut, namun aksinya justru mencuri perhatian publik setelah videonya diunggah melalui akun TikTok @ibs.datu.beru.
ADVERTISEMENT
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan sengit mulai dari kritik tajam hingga kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, RA tampak asyik menari mengikuti irama musik disc jockey sementara tiga orang dokter terlihat serius melakukan pembedahan terhadap seorang pasien di ruang operasi.
Berdasarkan hasil investigasi internal dan pengamatan terhadap video, aksi tidak pantas tersebut dilakukan oleh RA secara spontan dengan membawa alat pengeras suara ke dalam kamar operasi yang seharusnya steril.
Tak hanya berjoget, RA juga terlihat mengalungkan botol cairan infus di lehernya sambil terus menari di tengah proses pembedahan yang sedang berlangsung.
Tindakan ini memicu reaksi heran dari para dokter yang sedang bertugas, dengan salah satu dokter tampak menggelengkan kepala melihat tingkah laku rekannya.
Dua dokter lainnya sesekali menatap keheranan terhadap perilaku RA yang dinilai sangat tidak profesional di tengah situasi kritis penanganan pasien.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, menyayangkan tindakan oknum tenaga kesehatan tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran serius.
Ia menyatakan bahwa aksi RA tidak mencerminkan profesionalisme tenaga medis dan berpotensi mencoreng nama baik institusi rumah sakit secara keseluruhan.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah melakukan rapat internal dan memanggil yang bersangkutan. Kami juga akan melaporkan permasalahan ini kepada BKPSDM Aceh Tengah agar saudara RA dapat diproses sesuai aturan kepegawaian,” kata Gusnarwin pada Rabu, 1 April 2026.
Pihak rumah sakit menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma dan etika profesi, terutama dalam situasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pasien.
Manajemen RSUD Datu Beru menyatakan akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan disiplin seluruh pegawai di lingkungan rumah sakit.
“Hal ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pegawai lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Gusnarwin menekankan pentingnya pengawasan.
Sementara itu, menanggapi polemik yang terjadi, Riga akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
“Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri. Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun,” ucap RA dalam pernyataannya.
Ia juga menyampaikan penyesalan yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.
Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak rumah sakit tetap melanjutkan proses penegakan disiplin tanpa kompromi.
Manajemen telah menyerahkan kasus ini kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak terima, tidak ditoleransi. Kami anggap ini kelalaian dan sudah kami diskusikan dengan atasan untuk diberikan hukuman,” tegas Gusnarwin melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pihak rumah sakit berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan agar menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Pihak rumah sakit memastikan bahwa proses disiplin akan dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi manajemen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di area sensitif seperti ruang operasi.
Manajemen RSUD Datu Beru berkomitmen bahwa integritas dan keselamatan pasien adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dengan alasan konten media sosial semata.
Kasus ini kini berada di bawah penanganan BKPSDM Aceh Tengah untuk menentukan sanksi kepegawaian yang tepat bagi RA.
Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis di Indonesia agar tetap menjaga marwah profesi, bahkan di era digital yang serba terbuka ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok