Berita, Nasional

Penyerbuan Ponpes Sukoharjo: M Rizal Fadillah Desak Kapolri Pecat Kapolda Jateng Roy Siahaan

Repelita.id

02 November 2026 19:14 WIB

Penyerbuan Ponpes Sukoharjo: M Rizal Fadillah Desak Kapolri Pecat Kapolda Jateng Roy Siahaan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tindakan operasional personel Brimob Polda Jateng bersama Brimob Polres Sukoharjo dalam peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an menuai gelombang kritik dan kecaman keras dari berbagai pihak.

Pernyataan menohok terkait peristiwa tersebut disampaikan oleh Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah pada Senin, 2 November 2026.

ADVERTISEMENT

M Rizal Fadillah menegaskan bahwa tindakan brutal yang disamakan dengan aksi pasukan Zionis di Gaza tersebut sepenuhnya keliru, tidak manusiawi, serta dinilai menghina nilai-nilai keagamaan.

Menurut pandangannya, pimpinan kepolisian daerah seharusnya menindak tegas jajaran personel yang bertindak di luar prosedur baku operasional serta menyimpang dari tagline institusi Polri Bersama Masyarakat.

Namun sebaliknya, fakta di lapangan menunjukkan pimpinan daerah kepolisian justru memberikan pembenaran atas tindakan agresif yang dilancarkan oleh jajaran anggotanya tersebut.

Kondisi demikian membuat keberadaan penindakan tegas dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menjadi hal mutlak guna membebaskan tugas Irjen Pol Roy Hadi Siahaan dari posisi Kapolda Jawa Tengah.

Penilaian tersebut didasari atas ketidakcakapan pimpinan daerah yang dinilai telah mengkhianati amanat kepemimpinan yang baru saja diemban selama kurang lebih satu bulan.

M Rizal Fadillah mendorong agar perwira tinggi tersebut dimutasikan ke posisi lain sementara proses pengusutan atas operasi terencana ke lembaga pendidikan agama itu wajib dilanjutkan secara transparan.

Langkah penindakan hukum harus diberlakukan secara adil dengan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum pelaku serta pihak yang memicu keterlibatan dalam insiden tersebut.

Tindakan represif aparat bersenjata lengkap tersebut dinilai tidak masuk akal jika hanya dikaitkan dengan penanganan perkara pembakaran warung makan yang sudah berlalu lebih dari sebulan.

Penyitaan barang bukti yang tidak relevan dengan sangkaan hukum memperkuat dugaan bahwa penyerbuan tersebut mengusung motif lain di luar proses penegakan hukum murni.

Sensitivitas publik akibat penggeledahan yang menyasar area privat santriwati tersebut memicu keresahan mendalam di tengah kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, Kapolri diharapkan bersedia mewakili institusi kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan pesantren dan para korban perlakuan tidak senonoh aparat.

Permohonan maaf resmi tersebut dinilai memiliki arti yang sangat penting bagi pembentukan paradigma baru serta perbaikan citra kinerja kepolisian di masa mendatang.

Ketegasan pimpinan tertinggi dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya model operasi berlebihan yang melenceng dari kaidah hukum yang berlaku.

Langkah nyata tersebut sekaligus menjadi sarana dalam mewujudkan realisasi moto kepolisian yang sungguh-sungguh mengayomi serta berdiri di samping masyarakat luas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung