Berita, Internasional

Penusukan Jurnalis Iran di London: Dua Warga Rumania Divonis Penjara Atas Perintah Rezim Teheran

Repelita.id

04 July 2026 16:58 WIB

Penusukan Jurnalis Iran di London: Dua Warga Rumania Divonis Penjara Atas Perintah Rezim Teheran
Foto: Istimewa

Repelita [London] - Dua warga negara Rumania dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Old Bailey setelah terbukti terlibat dalam penulisan jurnalis Iran, Pouria Zeraati. Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan kriminal tersebut dilakukan atas instruksi pihak asing yang berafiliasi dengan rezim Iran.

George Stana, 25 tahun, menerima vonis 12 tahun penjara, sementara Nandito Badea, 21 tahun, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan interpretasi berat terhadap korban di kediamannya di Wimbledon, London, pada Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menyampaikan kecaman keras atas kejadian yang menargetkan jurnalis di wilayah Inggris tersebut. Melalui akun X miliknya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi tindakan intimidasi semacam ini.

Yvette Cooper menyatakan: "Siapapun yang bertindak atas nama Iran serta merencanakan dan melakukan serangan terhadap seorang jurnalis di tanah Inggris telah melakukan tindakan yang sangat tercela. Hukuman hari ini mengirimkan pesan yang jelas kepada rezim Iran dan mereka yang menjalankan perintahnya."

Zeraati, yang aktif sebagai jurnalis di Iran International, sempat ditikam tiga kali pada bagian paha. Jaksa mengungkapkan bahwa serangan itu merupakan puncak dari layangan yang telah direncanakan dengan matang.

Hakim berpendapat meyakini serangan ini didorong oleh posisi korban yang vokal mengkritik pemerintah Iran. Apalagi foto Zeraati sebelumnya sempat disebarkan di Teheran dengan label target yang harus menghilangkan nyawanya.

Akibat teror yang terus menghantuinya, Zeraati kini memilih menetap di luar negeri demi keamanan pribadinya. Kepolisian Kontra Terorisme Inggris mencatat telah menggagalkan setidaknya 20 rencana serangan yang diperkirakan terafiliasi dengan Teheran sejak 2022.

Pihak Iran International menyambut baik putusan hukum tersebut sebagai langkah perlindungan bagi kebebasan pers. Diperkirakan ketegasan ini mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya membungkam suara jurnalis melalui kekerasan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung