Repelita Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan resmi terkait penggelontoran anggaran Rp5,7 miliar untuk berlangganan lisensi Zoom Meeting selama periode April hingga Desember 2026.
Dadan mengatakan anggaran tersebut diperlukan untuk menopang kebutuhan koordinasi berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
"Untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang membutuhkan koordinasi luas, penyampaian arahan teknis secara seragam, serta edukasi kepada berbagai pemangku kepentingan," kata Dadan dalam keterangannya di laman BGN, Sabtu (25/4/2026).
Layanan video conference itu dikelola oleh Pusat Data dan Informasi BGN dengan kapasitas untuk 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual.
Menurut Dadan, seluruh orang dalam struktur BGN menggunakan fasilitas tersebut, mulai dari pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah.
Dadan menekankan bahwa keberhasilan proyek MBG sangat dipengaruhi oleh efektivitas koordinasi para pemangku kepentingan melalui rapat, sosialisasi kebijakan dan pedoman teknis, bimbingan bagi pelaksana, hingga evaluasi program.
"Dengan dukungan kapasitas besar tersebut, BGN dapat menjangkau hingga puluhan ribu peserta dalam satu waktu, termasuk pelaksana di berbagai wilayah yang membutuhkan arahan langsung dari pusat," tutur dia.
Dadan menerangkan bahwa sarana komunikasi digital dengan kapasitas besar diperlukan untuk memastikan keselarasan informasi di seluruh jenjang pelaksanaan MBG karena program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan berbagai pihak.
"Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program," kata ahli serangga IPB University tersebut.
Sebelumnya, kejanggalan pengalokasian dana Rp5,7 miliar untuk kebutuhan Zoom Meeting oleh BGN menuai sorotan setelah diungkap oleh akun Instagram @voxarea.
Berdasarkan penelusuran di Inaproc, portal pengadaan nasional terpusat yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditemukan pengadaan sewa lisensi Zoom Meeting dengan pagu Rp5,79 miliar.
Pengadaan ini dikritik karena pagu yang digunakan memiliki selisih jauh dengan harga resmi aplikasi Zoom Meeting sesuai keterangan di laman resmi.
Lisensi video konferensi kategori pro memasang tarif Rp226 ribu per bulan untuk kapasitas 100 orang per pertemuan dengan durasi 30 jam, sementara lisensi kategori bisnis mematok harga Rp249 ribu setiap bulan untuk 300 partisipan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok