Repelita Jakarta - Insiden ledakan speedboat Bella 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024 yang merenggut nyawa enam orang kini kembali menjadi sorotan publik.
Hampir dua tahun berlalu setelah peristiwa tragis tersebut, luka mendalam serta rasa kecewa masih dirasakan oleh para keluarga korban dan penyintas yang selamat.
ADVERTISEMENT
Pengamat hukum nasional, Muslim Arbi, menyoroti kontras tajam antara kehidupan para korban dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat ini.
Menurut Muslim Arbi, sang kepala daerah melangkah dengan megah dan menikmati jabatan bergengsi di tengah penderitaan keluarga korban musibah tersebut.
Para korban luka dan keluarga korban tewas mengungkapkan bahwa mereka sempat mengorbankan segalanya demi memenangkan pasangan tersebut dalam kontestasi politik.
Namun, harapan akan adanya perhatian nyata justru berujung pada kekecewaan besar karena janji-janji manis yang sempat diberikan tidak pernah terwujud.
Berbagai bentuk santunan mulai dari biaya pengobatan, beasiswa kuliah anak, kesempatan kerja, hingga rumah tinggal disebut hanya menjadi isapan jempol belaka.
Ibu Seli Hasan, janda almarhum Bripka Idham Buamonabot, menyatakan kekesalannya karena merasa tertipu oleh janji-janji yang mengantarkannya menandatangani Restorative Justice.
Ia berencana mencabut dokumen Restorative Justice tersebut serta melanjutkan proses hukum resmi demi mencari keadilan atas kematian suaminya.
Pengakuan serupa disampaikan oleh salah satu korban cedera yang meminta identitasnya dirahasiakan karena kesulitan berobat tanpa adanya bantuan finansial.
Para korban juga menyayangkan tidak adanya santunan dari Jasa Raharja karena insiden tersebut melibatkan kapal pribadi, bukan armada transportasi umum.
Di tengah kesulitan ekonomi yang mendera para korban, bantuan materiil tercatat hanya datang dari Asrul Gailea yang memberikan lima juta rupiah kepada sebagian orang.
Polemik semakin memanas ketika pihak kejaksaan mengklaim adanya bukti transfer bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Namun, klaim tersebut langsung ditepis oleh Muslim Arbi yang menyatakan bahwa keterangan para korban jauh lebih kredibel untuk dipercaya publik.
Muslim Arbi menegaskan bahwa pihak kejaksaan dan perwakilan terkait harus menunjukkan bukti administratif berupa resi atau rekening koran yang valid.
Kritik tajam pun kembali dilayangkan oleh Muslim Arbi terhadap gaya kepemimpinan sang kepala daerah yang dinilai mengabaikan penderitaan rakyat kecil.
Salah seorang korban cedera yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluh kesah pilu mengenai perjuangannya bertahan hidup sebagai tukang ojek.
Editor: 91224 R-ID Elok (*)