Repelita Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara diharapkan tidak sekadar menjadi agenda penyegaran personel serta rotasi jabatan di lingkup internal kepolisian.
Harapan besar tersebut dikemukakan oleh pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, dalam menyikapi transisi tongkat komando korps institusi negara.
ADVERTISEMENT
Masyarakat menantikan adanya langkah nyata berupa penegakan supremasi hukum yang transparan dan adil terhadap segala macam dugaan tindak pelanggaran.
Perubahan kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dinilai harus menjadi momentum pembuktian asas kesetaraan hukum.
Narasumber utama tersebut memberikan pernyataan terbuka yang dikutip pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2026.
Teks tanggapan dari sang pengamat intelijen berbunyi "Menunggu ketegasan Suyudi Ario Seto atas segala dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang selama ini dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi,".
Keberanian dari jajaran penyidik kepolisian dalam memproses setiap laporan akan menjadi indikator utama penilaian publik terhadap kredibilitas pimpinan baru.
Dukungan moral dari elemen masyarakat sipil dipastikan akan mengalir kuat apabila proses penyelidikan berjalan secara objektif dan profesional.
Pernyataan kelanjutan dari sang pakar geopolitik tertulis "Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,".
Dari kacamata strategis, pergantian posisi Tri Brata Satu merupakan bagian dari konsolidasi kekuasaan serta pemulihan stabilitas internal negara.
Legitimasi sosial dari publik hanya dapat diraih apabila proses penegakan regulasi dilakukan secara konsisten tanpa adanya muatan politis.
Oleh karena itu, pejabat baru perlu memastikan bahwa penanganan perkara yang melibatkan mantan aparatur negara didasarkan pada fakta otentik.
Langkah objektif tersebut sangat krusial guna menghindari lahirnya opini miring mengenai ketidakadilan perlakuan hukum di tengah masyarakat.
Ulasan peringatan dari sang ahli hukum tata negara tersebut berbunyi "Penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memunculkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini yang harus dihindari oleh kepemimpinan Polri yang baru,".
Sentimen negatif mengenai ketimpangan keadilan berpotensi memicu kerawanan sosial dan gangguan keamanan nasional jika tidak segera diantisipasi.
Reputasi positif lembaga menjadi modal utama yang sangat berharga bagi jalannya roda pemerintahan yang berdaulat.
Teks penutup dari ulasan kritis sang pengamat mengunci komando netralitas korps kepolisian ke depan.
Kalimat penegasan terakhir dari narasumber tersebut berbunyi "Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok