Repelita Jakarta - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa persoalan ijazah tidak akan selesai meskipun telah dibuka ke publik.
Menurut Rivai, polemik hanya akan berhenti bila keaslian ijazah telah dibuktikan di meja persidangan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah diperlihatkan dokumen tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun polemik ini tak kunjung berakhir meskipun orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu sudah melihat langsung dokumen yang dimaksud.
"Perlu saya jelaskan bahwa ijazah ini sudah pernah ditunjukkan kok. Para tersangka sudah melihat. Faktanya selesai nggak? Tidak," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (21/4/2026).
Maka dari itu, ia meminta agar kasus ijazah ini tidak dianggap sederhana dengan cara menunjukkan dokumen tersebut kepada publik.
Sebab jika hanya ditunjukkan, dengan penglihatan mata saja, sangat sulit untuk membuktikan apakah ijazah tersebut asli atau palsu.
"Kalaupun ditunjukkan pertanyaannya, apakah bisa mata kita menentukan itu asli atau tidak. Tadi sudah terjawab sendiri, dalam perdebatan tidak bisa, gitu lho, itu fakta," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tak ada yang bisa menjamin isu ijazah Jokowi palsu bisa berakhir tanpa kepastian hukum melalui persidangan.
Sebab selain dari kubu Roy Suryo, bisa saja ada kelompok lain di masa depan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
"Tiga tahun lagi, empat tahun lagi tidak muncul lagi isu ini. Memang hanya rekan-rekan (kubu Roy Suryo Cs) saja yang bisa persoalkan. Mungkin juga ada kelompok lain yang bisa persoalkan terus," ucap Rivai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok