Berita, Internasional

Pemerintah Filipina Desak Mahkamah Agung Izinkan Penangkapan Senator Ronald dela Rosa Terkait Perang Narkoba

Repelita.id

18 May 2026 13:12 WIB

Pemerintah Filipina Desak Mahkamah Agung Izinkan Penangkapan Senator Ronald dela Rosa Terkait Perang Narkoba
Foto: Istimewa

Repelita Manila - Otoritas eksekutif Filipina mendesak lembaga yudisial tertinggi di negara tersebut untuk memberikan lampu hijau terkait penahanan Senator Ronald dela Rosa agar bisa segera diseret ke meja hijau Mahkamah Pidana Internasional atas skandal pembantaian berdarah dalam operasi pemberantasan narkotika.

Langkah hukum ini diambil setelah institusi peradilan global yang berbasis di Den Haag tersebut menerbitkan maklumat penangkapan resmi terhadap sang legislator atas keterlibatannya bersama mantan penguasa negeri dalam merancang kejahatan kemanusiaan berskala masif.

ADVERTISEMENT

Politisi senior tersebut sempat mengamankan diri di dalam kompleks parlemen guna menghindari serbuan aparat keamanan sembari mendaftarkan permohonan perlindungan hukum kepada institusi Mahkamah Agung lokal agar eksekusi penahanannya ditangguhkan.

Namun dalam berkas tanggapan resmi yang diserahkan kepada pihak pengadilan, perwakilan hukum pemerintah dengan tegas meminta agar seluruh tuntutan dan permohonan intervensi yang diajukan oleh sang senator ditolak sepenuhnya.

Mewakili argumen hukum dari pihak eksekutif, Jaksa Agung Filipina, Darlene Berberabe, memberikan argumen yang sangat menohok, "Melalui tindakannya sendiri, dia telah menempatkan dirinya di luar perlindungan hukum," demi menegaskan posisi ketegasan pemerintah.

Berdasarkan naskah dakwaan tertanggal 16 Mei 2026 yang didistribusikan kepada publik pada Minggu, 17 Mei 2026, status hukum sang senator kini secara resmi dikategorikan sebagai seorang buronan negara yang sedang melarikan diri dari pertanggungjawaban.

Dalam naskah dakwaan resmi itu tertulis penegasan, "Selama dia belum menyerahkan diri kepada otoritas yang sah, dia harus dianggap sebagai buronan dan tidak boleh memperoleh bantuan apa pun dari pengadilan," sebagai bentuk pembatasan hak hukum.

Keberadaan politisi yang bersangkutan kini dipenuhi misteri setelah dirinya dilaporkan menyelinap keluar dari gedung parlemen secara sembunyi-sembunyi pada Kamis, 16 Mei 2026, menyusul adanya insiden dentuman senjata api yang sempat menggegerkan area sekitar.

Kementerian Hukum setempat sebelumnya memberikan pernyataan bahwa penahanan berdasar maklumat internasional baru akan dieksekusi setelah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung, kecuali jika ada indikasi kuat sang buron hendak kabur ke luar negeri.

Tersangka yang karib disapa dengan sebutan Bato itu berkilah bahwa yurisdiksi peradilan internasional sudah tidak berlaku bagi dirinya mengingat negara kepulauan tersebut telah resmi mencabut keanggotaan mereka dari traktat internasional semenjak beberapa tahun silam.

Kendati demikian, pihak administrasi pemerintahan saat ini menyanggah argumen tersebut dan menyatakan bahwa keputusan mundur dari keanggotaan global tidak serta-merta menggugurkan kewajiban konstitusional untuk menuntaskan perkara penembakan misterius yang telanjur diselidiki.

Institusi hukum internasional itu sendiri tercatat sudah mulai mengumpulkan lembar demi lembar bukti pelanggaran HAM berat berdarah bentukan rezim masa lalu tersebut semenjak medio delapan belas tahun silam secara berkala.

Kampanye represif pembersihan sindikat obat-obatan terlarang yang digulirkan penguasa terdahulu sejak awal masa jabatannya diketahui telah merenggut paksa ribuan nyawa warga sipil kelas bawah tanpa melalui proses peradilan yang sah.

Mantan orang nomor satu di Filipina itu sendiri sudah berhasil diringkus pada awal tahun lalu dan langsung diterbangkan menuju Belanda guna mempertanggungjawabkan kebijakan instruksi pembunuhan massal tersebut di hadapan panel hakim internasional.

Sementara itu, Ronald dela Rosa memegang peran krusial sebagai panglima tertinggi kepolisian nasional pada masa awal pergerakan operasi maut tersebut sebelum akhirnya beralih haluan menjadi politisi dan memenangkan kursi parlemen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung