Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pejabat kepolisian Polda Sumatra Barat Kombes Pol Teddy Fanani kini resmi masuk ke ranah hukum usai korban yang merupakan pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang melayangkan laporan ke Propam.
Insiden tersebut dialami pemuda berusia 23 tahun bernama Bill Irzano kala bertugas mengendarai kendaraan dinas untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI di Bandara Internasional Minangkabau.http://www.instagram.com/p/bill_irzano
ADVERTISEMENT
(07/08/2026)
"Saya menyalip mobil dia sebelah kiri, kebetulan jalan kosong, jadi driver bapak polisi kaget."
Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan menyalip dari lajur kiri, rombongan petinggi kepolisian tersebut tetap meminta kendaraan korban untuk menepi.
"Saya akui saya salah menyalip mobil sebelah kiri, dan mobil dia pun gak ada tersenggol sedikitpun."
"Saya sudah meminta maaf berkali-kali dituduhnya saya kabur, lalu dia memukul mata saya dengan keras, sampe patah kacamata saya."
"Setelah mukul tanpa rasa bersalah bapak polisi yang terhormat pergi aja. Apakah tindak kekerasan tersebut tidak termasuk tindak pidana bapak?"
"Katanya penegak hukum, kok penganiayaan?"
Peristiwa penyerangan fisik yang mengakibatkan rusaknya pelindung mata korban berujung pada pendaftaran laporan resmi nomor STTLP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026).
Di lain pihak, Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani memberikan klarifikasi bantahan atas tuduhan penganiayaan saat dikonfirmasi terkait kronologi di jalan raya.
"Saya mau ke bandara, dia nyalip dari sebelah kiri."
"Saya yang teriak, jangan dipukul-pukul, bawa sini saja, kita omongin."
"Kacamatanya jatuh. Mungkin pecah karena itu."
Perbedaan keterangan kedua belah pihak kini menjadi sorotan tajam publik seiring riwayat karier serta data LHKPN pejabat Polda Sumatra Barat lulusan Akpol 1999 tersebut yang mencatatkan total aset mencapai Rp5,82 miliar tanpa tanggungan utang. (*)
Editor: 91224 R-ID ElokRepelita [Jakarta] - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pejabat kepolisian Polda Sumatra Barat Kombes Pol Teddy Fanani kini resmi masuk ke ranah hukum usai korban yang merupakan pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang melayangkan laporan ke Propam.
Insiden tersebut dialami pemuda berusia 23 tahun bernama Bill Irzano kala bertugas mengendarai kendaraan dinas untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI di Bandara Internasional Minangkabau.http://www.instagram.com/p/bill_irzano
(07/08/2026)
"Saya menyalip mobil dia sebelah kiri, kebetulan jalan kosong, jadi driver bapak polisi kaget."
Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan menyalip dari lajur kiri, rombongan petinggi kepolisian tersebut tetap meminta kendaraan korban untuk menepi.
"Saya akui saya salah menyalip mobil sebelah kiri, dan mobil dia pun gak ada tersenggol sedikitpun."
"Saya sudah meminta maaf berkali-kali dituduhnya saya kabur, lalu dia memukul mata saya dengan keras, sampe patah kacamata saya."
"Setelah mukul tanpa rasa bersalah bapak polisi yang terhormat pergi aja. Apakah tindak kekerasan tersebut tidak termasuk tindak pidana bapak?"
"Katanya penegak hukum, kok penganiayaan?"
Peristiwa penyerangan fisik yang mengakibatkan rusaknya pelindung mata korban berujung pada pendaftaran laporan resmi nomor STTLP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026).
Di lain pihak, Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani memberikan klarifikasi bantahan atas tuduhan penganiayaan saat dikonfirmasi terkait kronologi di jalan raya.
"Saya mau ke bandara, dia nyalip dari sebelah kiri."
"Saya yang teriak, jangan dipukul-pukul, bawa sini saja, kita omongin."
"Kacamatanya jatuh. Mungkin pecah karena itu."
Perbedaan keterangan kedua belah pihak kini menjadi sorotan tajam publik seiring riwayat karier serta data LHKPN pejabat Polda Sumatra Barat lulusan Akpol 1999 tersebut yang mencatatkan total aset mencapai Rp5,82 miliar tanpa tanggungan utang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok