Repelita Jakarta - Pembahasan politik mengenai polemik keabsahan berkas pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mulai bergulir di antara fungsionaris PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa dirinya telah melangsungkan pertemuan serta dialog tatap muka secara langsung bersama Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Berdasarkan tayangan visual dari kanal YouTube Hasto-Kholid Bahas Ijazah Gibran, pdip soroti dugaan intervensi kekuasaan, momen wawancara tersebut dilangsungkan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2026.
Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan resmi yang berbunyi ya kami memang bertemu kami berdialog.
Pihaknya menilai esensi utama dari permasalahan ini bukan sekadar persoalan langkah politik formal di parlemen layaknya wacana penggunaan hak angket semata.
Namun, persoalan mendasar yang jauh lebih penting untuk dikoreksi bersama adalah menyangkut aspek legitimasi moral serta etika kepemimpinan nasional di dalam tatanan bernegara.
Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa iklim demokrasi serta supremasi hukum di tanah air dapat cidera apabila persyaratan administrasi bagi seorang calon pemimpin dipengaruhi oleh intervensi kekuasaan.
Ia juga menyampaikan argumen yang berbunyi yang paling penting adalah sebelum suatu proses politik ini dijalankan realitas bahwa ketika seorang wakil presiden terdelegitimasi kepemimpinannya akibat syarat usia dan syarat ijazah ternyata lahir dari intervensi kekuasaan ini yang harus kita koreksi bersama-sama.
Selain itu, ia turut memberikan peringatan mengenai urgensi dari menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, merawat etika moral, serta membangun peradaban luhur sesuai cita-cita proklamator Soekarno.
Dirinya mengimbau agar proses pemenuhan kualifikasi jabatan publik tertinggi kedua di Indonesia tersebut harus selaras dengan koridor konstitusional yang berlaku.
Hasto Kristiyanto menambahkan argumen tambahan yang berbunyi maka inilah yang menjadi basis bagi kita semua untuk membangun kesadaran di tengah rakyat bahwa untuk menjadi seorang pemimpin jalan konstitusional itu harus dipenuhi bukan jalan intervensi dari orang tuanya.
Pada kesempatan terpisah, Muhammad Kholid selaku perwakilan dari fungsionaris parlemen membenarkan adanya jalinan komunikasi politik tersebut demi merespons aspirasi yang berkembang di tengah publik.
Muhammad Kholid membeberkan sebuah keterangan tertulis yang berbunyi terakhir komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto beliau sampaikan PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait ijazah gate ini nanti kita lihat respons kawan-kawan lainnya di DPR pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2026.
Anggota Komisi sebelas DPR tersebut memastikan bahwa fraksinya akan terus menjajaki komunikasi intensif guna menyerap masukan dari masyarakat sipil.
Ia juga menambahkan penuturan yang berbunyi buat kami ikhtiar dulu sampaikan aspirasi publik di DPR sambil kita jajaki komunikasi politik dengan kawan-kawan.
Hingga saat ini, mayoritas fraksi di DPR dilaporkan belum menetapkan langkah kebijakan final karena masih mendalami amar putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan pemilu.
Sebelumnya, lembaga peradilan tersebut mengeluarkan putusan terkait permohonan perkara nomor 01 PHPU presiksif 2026 yang diajukan oleh Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya pada tanggal 6 Oktober 2026.
Meskipun gugatan untuk melakukan diskualifikasi terhadap wakil presiden terpilih dinyatakan tidak dapat diterima, terdapat fakta hukum penting yang terungkap di dalam ruang persidangan.
Fakta persidangan menunjukkan tidak adanya dokumen otentik yang membuktikan kelulusan luar negeri milik Gibran memiliki kesetaraan formal dengan jenjang pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat di dalam negeri.
Pihak Mahkamah Konstitusi selanjutnya melimpahkan seluruh temuan fakta yuridis tersebut kepada lembaga negara terkait lainnya agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok