Berita, Nasional

Partai Ummat Desak DPR Makzulkan Gibran Rakabuming Raka Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Dokumen Pendidikan

Repelita.id

08 October 2026 19:58 WIB

Partai Ummat Desak DPR Makzulkan Gibran Rakabuming Raka Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Dokumen Pendidikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Eskalasi politik ketatanegaraan pascaputusnya persidangan perselisihan hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi kini bergeser menuju wacana pergerakan legislatif di parlemen. Langkah taktis tersebut diambil oleh kelompok penuntut aturan pemilu demi melanjutkan proses hukum tata negara yang dinilai belum sepenuhnya selesai.

Plt Ketua Umum Partai Ummat Ustaz Sambo memaparkan posisi partainya sebagai satu-satunya unsur kekuatan politik formal yang konsisten mengawal gugatan di persidangan. Penjelasan mengenai kelanjutan strategi perjuangan tata negara tersebut diuraikan oleh Ustaz Sambo melalui program siaran khusus di kanal YouTube jurnal Politik TV pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengamatannya fakta hukum yang terbuka sepanjang persidangan telah memberikan kejelasan yang benderang bagi seluruh lapisan masyarakat sipil nasional. Oleh karena itu kendati permohonan formal tidak diterima akibat hambatan kedudukan hukum, bola panas penyelesaian sengketa ini kini didorong ke Senayan.

Terkait desakan pertanggungjawaban politik di tingkat parlemen tersebut Ustaz Sambo menegaskan, "gitu kau yang mulai harus kau yang mengakhiri jadi ya kau yang mulai dengan mengusung dia sekarang sudah ketahuan ya tobatnya apa kau mengakhiri baru benar tobatnya".

Pihak penuntut juga meminta kepala negara untuk mengambil tindakan tegas dan bersikap independen dalam merespons dinamika yang berkembang. Perlindungan terhadap marwah kepemimpinan nasional di mata dunia internasional harus diutamakan guna menghindari beban psikologis yang berkepanjangan pada roda pemerintahan.

Berkenaan dengan tuntutan ketegasan sikap kepala negara Ustaz Sambo memaparkan, "jabatannya sudah haram karena sudah terbukti dengan sah dia sudah tidak menuhi syarat dan kita Pak Presiden Pak Prabowo ambillah tindakan".

Seluruh jajaran kader organisasi serta elemen masyarakat sipil kini diajak untuk terus merapatkan barisan dalam menyuarakan transparansi berkas pencalonan pemimpin. Tekanan publik secara masif melalui berbagai ruang digital dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan para wakil rakyat di parlemen menjalankan fungsinya dengan baik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung