Berita, Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bantah Isu Seskab Teddy Diperiksa Pom TNI Terkait Kasus Penyadapan Prabowo

Repelita.id

08 November 2026 01:14 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bantah Isu Seskab Teddy Diperiksa Pom TNI Terkait Kasus Penyadapan Prabowo
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jagat maya sempat digegerkan oleh kemunculan kabar bohong mengenai pemeriksaan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya oleh jajaran Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rumor yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan dikait-kaitkan dengan skandal dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto tersebut dipastikan sepenuhnya keliru.

Menanggapi kabar simpang siur itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto langsung melontarkan bantahan keras guna meluruskan informasi di tengah masyarakat.

"Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto]," tegas Jenderal Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada Jumat malam (6/11/2026).

Meskipun demikian, pucuk pimpinan tertinggi di tubuh militer tersebut tidak memaparkan penjelasan lebih mendetail mengenai asal-usul penyebaran rumor pemeriksaan ajudan presiden itu.

Di sisi lain, proses penegakan hukum terkait perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara masih terus bergulir intensif di lingkungan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian telah resmi menjerat empat orang perwira tinggi berpangkat jenderal aktif sebagai tersangka dalam pusaran kasus pengintaian komunikasi tersebut.

Keempat perwira tinggi kepolisian yang menyandang status tersangka itu meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Polisi Ahrie Sonta Nasution, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, serta Inspektur Jenderal Polisi Slamet Uliandi.

Dari total empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sedangkan Slamet Uliandi belum ditahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung