Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, menjalani mediasi atau dialog dengan para pelapor kasus dugaan penistaan agama terkait stand up comedy Mens Rea di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
Haris Azhar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan dari kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa pihaknya datang dengan itikad baik untuk berdialog, bukan untuk mengajukan tuntutan atau permintaan khusus.
“Semua hadir dan suasananya bagus. Kami tidak menuntut apa-apa, apalagi posisi kami sebagai terlapor. Kami hanya ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, dan memahami latar belakang laporan tersebut,” ujar Haris di Polda Metro Jaya.
Menurut Haris, para pelapor menyampaikan sejumlah catatan terkait penampilan seni Pandji dalam stand up comedy yang dianggap bermasalah.
Catatan tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Pandji dalam forum dialog yang berlangsung beberapa jam tersebut.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau komitmen apa pun di antara kedua pihak.
“Tidak ada komitmen apa-apa. Ini murni dialog dan pertukaran pandangan. Tidak ada janji terkait penghentian kasus, restorative justice, atau pencabutan laporan,” katanya.
Meskipun demikian, Haris membuka kemungkinan adanya dialog lanjutan apabila diperlukan untuk mencapai pemahaman bersama.
“Kalau perlu pertemuan lagi, kami sangat terbuka, bahkan untuk berkunjung pun kami siap. Yang penting substansinya didiskusikan secara jujur dan terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Pandji mengaku telah lama menantikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para pelapor tanpa perantara.
Ia menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk saling memahami dan mendengarkan keresahan masing-masing pihak.
“Ini proses yang sudah lama kami tunggu. Akhirnya kami bisa mendengar langsung keresahan mereka dan saya juga bisa menjelaskan posisi saya,” ujar Pandji.
Ia mengaku sempat mengira dialog akan berlangsung alot dan penuh perdebatan sengit.
Namun kenyataannya pertemuan berjalan santai dan penuh keakraban antara dirinya dengan para pelapor.
“Saya datang dengan asumsi akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan sejuk, bahkan ditutup dengan tertawa bersama,” tuturnya.
Pandji juga menyatakan telah memahami sejumlah poin keberatan yang disampaikan para pelapor, khususnya dari Novel Bamukmin.
Ia menyebut terdapat empat catatan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Keempat poin itu adalah permintaan maaf kepada umat Islam, bertobat kepada Allah SWT, tidak mengulangi perbuatan, serta mengakui kesalahan.
“Sebagian poin sudah saya tangkap dan saya jadikan catatan untuk ke depan agar bisa lebih baik,” ucapnya.
Meskipun demikian, Pandji menilai beberapa poin lain masih belum sepenuhnya jelas baginya.
Namun ia tetap membuka ruang untuk komunikasi lebih lanjut dengan para pelapor.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan penghasutan terkait materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Hingga kini proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok