Berita, Nasional

Pakar Hukum Trisakti dan Binus Desak Pengusutan TPPU Kasus Eks Jampidsus Tanpa Lindungi Orang Dekat Presiden

Repelita.id

24 July 2026 22:30 WIB

Pakar Hukum Trisakti dan Binus Desak Pengusutan TPPU Kasus Eks Jampidsus Tanpa Lindungi Orang Dekat Presiden
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan tajam kembali diarahkan oleh kalangan kampus terhadap proses pengusutan kasus hukum yang mendera mantan petinggi lembaga kejaksaan agung.

Desakan agar penyidikan dijalankan secara terbuka, mandiri, serta membongkar seluruh aliran TPPU mengemuka dalam forum diskusi ilmiah di ibu kota.

ADVERTISEMENT

Acara bedah kasus tersebut dihelat oleh kelompok koalisi masyarakat antikorupsi bertempat di wilayah pusat jakarta pada kamis, 23 juli 2026.

Kepala pusat kajian hukum pidana universitas trisakti maria silvya e. Wangga membuka diskusi dengan mengkritisi fungsi penegakan aturan di tengah pusaran kekuasaan.

"Hukum sebagai kata benda. Benda yang dimainkan oleh kekuasaan. Sehingga, kalau hukum di sini ditempatkan sebagai kata kerja maka seharusnya hukum sudah bekerja untuk kepentingan manusia, hukum harus aktif," jelas Maria.

Keterlibatan figur tingkat tinggi dari institusi kejaksaan menuntut pengerahan struktur internal yang memiliki wewenang setara agar prosesnya berjalan seimbang.

"Penanganan kasus eks Jampidus ini harus melibatkan struktur-struktur tinggi yang ada di Kejaksaan Agung, karena pelakunya adalah eks Jampidus," jelas Maria.

Isu liar mengenai temuan barang bukti berharga yang diisukan tiruan ditegaskan harus segera dijawab melalui pembuktian ilmiah yang transparan.

"Mengatasi wacana yang berkembang ini maka tugas tim 9 yang dibentuk secara khusus dalam penanganan kasus eks Jampidus ini harus melakukan validasi dan berkolaborasi dengan penyidik kepolisian untuk membuktikan bahwa barang bukti dan alat-alat bukti tersebut bukanlah barang palsu tapi asli. Sehingga tidak memunculkan interpretasi negatif di tengah-tengah masyarakat atas kasus ini," kata Maria.

Langkah pelibatan lembaga antirasuah dipandang krusial guna meredam potensi konflik kepentingan yang dapat menciderai objektivitas penyidikan.

"Kalau sedikit peka dan memiliki nurani, maka dengarkanlah suara dan nurani rakyat, di mana masyarakat menginginkan adanya pelibatan KPK dalam pengungkapan kasus ini agar terhindar dari konflik kepentingan dan seterusnya," papar Maria.

Penelusuran menyeluruh terhadap aliran harta haram melalui instrumen pencucian uang dinilai mendesak untuk menyingkap seluruh aktor di balik skandal tersebut.

Pandangan senada diungkapkan oleh akademisi fakultas hukum bisnis universitas bina nusantara m. Reza syarifuddin zaki terkait pentingnya penyelamatan aset negara.

"Pemulihan aset atas kerugian perekonomian negara atau keuangan negara dalam kasus eks Jampidus ini adalah satu isu penting yang perlu dijaga dan dikawal secara baik oleh publik," jelas M. Reza Zaki.

Kompleksitas kasus yang menyeret dugaan penyimpangan di berbagai sektor strategis menuntut pengungkapan tanpa pandang bulu terhadap pihak berpengaruh.

"Kasus korupsi ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah. Maka, aspek tindak pidana pencucian uang dan pelibatan orang-orang besar dalam kasus ini harus diusut dan dibongkar. Tidak boleh dalam penanganan kasus ini ada pihak-pihak yang dilindungi sekalipun itu orang-orang dekatnya presiden," jelas M. Reza Zaki.

Forum diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah peneliti anggaran serta pimpinan aliansi penggiat antikorupsi di hadapan ratusan audiens lintas kalangan (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung