Berita, Nasional

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Gerindra

Repelita.id

15 May 2026 23:10 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Gerindra
Foto: Istimewa

Repelita Jember - Eksistensi politik legislator Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra Achmad Syahri Assidiqi kini berada di posisi krusial pasca-rekaman dirinya mengonsumsi rokok serta mengoperasikan permainan digital sewaktu sidang paripurna viral di linimasa.

Masa depan sang wakil rakyat dipastikan bakal selesai secara permanen dari panggung parlemen daerah andaikata dirinya nekat kembali mempertontonkan tindakan tidak terpuji semacam itu dalam menjalankan kedinasan.

ADVERTISEMENT

Lembaga penegak disiplin internal Partai Gerindra bergerak cepat menjatuhkan sanksi yudisial sangat berat terhadap perilaku minor yang dilakukan oleh kadernya tersebut dalam sidang kehormatan khusus.

Pimpinan sidang etik Fikrah Auliurrahman dalam amar putusannya secara mutlak menyatakan bahwa sang legislator terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar organisasi.

"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir," kata Fikrah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Pihak pimpinan pusat juga melayangkan nota peringatan tertulis terakhir yang menegaskan komitmen mutlak partai untuk tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan seketika dari kursi keanggotaan dewan.

Langkah pendepakan permanen dari jajaran legislatif Kabupaten Jember tersebut otomatis berlaku andai di masa mendatang sang oknum kembali tersandung masalah indisipliner apa pun.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang ikut mengawal jalannya proses persidangan di ibu kota membenarkan bahwa posisi politik rekan sejawatnya tersebut saat ini sudah terdesak hebat.

Selain beban sanksi internal dari korps mawar, sang legislator juga masih wajib melewati serangkaian tahapan interogasi lanjutan di bawah naungan Mahkamah Kehormatan Dewan setempat.

"Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan. Terkait MKD, masih kita tunggu salinan putusannya," pungkas Halim.

Tindakan abai saat rapat paripurna tersebut dinilai melanggar komitmen kepatuhan kader pada Pasal 16 yang mewajibkan segenap fungsionaris menjaga marwah kehormatan serta menunjukkan jati diri yang berdisiplin.

Di hadapan majelis hakim internal partai, Achmad Syahri Assidiqi mengakui kekhilafannya dan berdalih tindakan indisipliner tersebut murni merupakan kebiasaan buruk yang baru pertama kali dilakukannya.

Pengakuan penyesalan tersebut disampaikan sang anggota dewan selepas dirinya selesai menjalani serangkaian pemeriksaan maraton di gedung pusat Partai Gerindra di wilayah Jakarta Selatan.

Saat diwawancarai oleh para jurnalis, sang politisi hanya mampu tertunduk lesu sembari mengutarakan permohonan maaf terbuka atas perilaku kasarnya yang mencederai etika kepantasan pejabat publik.

Dirinya berkilah bahwa tindakan mengabaikan jalannya rapat penting tersebut terjadi akibat keterbatasan dirinya selaku manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan moral.

"Khilaf saja, saya sebagai manusia biasa. (Merokok dan main gim saat rapat) baru pertama," ujar Syahri sambil menundukkan kepala di Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Ia pun mempertegas rasa penyesalan mendalamnya serta membuat ikrar tertulis untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang terbukti merusak reputasi parlemen maupun nama baik partai.

"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu and tidak akan mengulangi," tuturnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung