Berita, Nasional

MUI Desak Pemerintah Jelaskan Penangkapan Aktivis Palestina Miqdad demi Jaga Kredibilitas Indonesia

Repelita.id

19 July 2026 21:21 WIB

MUI Desak Pemerintah Jelaskan Penangkapan Aktivis Palestina Miqdad demi Jaga Kredibilitas Indonesia
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak pemerintah untuk bersikap transparan terkait penangkapan seorang aktivis Palestina bernama Miqdad di Indonesia.

Meskipun detail informasi masih sangat terbatas, Sudarnoto menilai peristiwa ini mengejutkan publik dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya, atas nama Majelis Ulama Indonesia saya menghormati kewenangan aparat penegak hukum Indonesia dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta komitmen internasional yang dimiliki Indonesia," kata Sudarnoto, Ahad (19/7/2026).

Ia menekankan bahwa setiap proses hukum harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sudarnoto berharap jika memang ada proses hukum yang sedang berjalan, pemerintah menjamin hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan pendampingan hukum dan akses perwakilan yang berwenang.

"Saya benar benar berharap agar pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap dimensi kemanusiaan dan politik internasional dalam kasus ini," ujarnya.

MUI mengingatkan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan.

Pemerintah juga diminta memastikan bahwa langkah hukum yang diambil tidak membahayakan keselamatan atau martabat kemanusiaan yang bersangkutan.

"Di sisi lain, saya memandang penting agar kasus ini tidak menimbulkan persepsi yang keliru, baik di dalam maupun di luar negeri, seolah-olah Indonesia sedang mengurangi komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina," ucapnya.

Selain itu, ia menyoroti kekhawatiran warga Palestina lain di Indonesia terkait rasa aman mereka selama menjalankan kegiatan yang sah.

"Karena itu, saya mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta jaminan perlindungan hak-hak yang diberikan dalam proses ini," tambahnya.

Sudarnoto juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dipaparkan secara jelas.

MUI sendiri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan.

"Atas dasar ini pula, saya mendorong agar para Lawyers dan penggerak HAM baik di indonesia maupun di luar negeri memberikan perhatian dan mendampingi Miqdad," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penangkapan serta deportasi Miqdad ke Siprus tidak akan melunturkan dukungan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

"Dengan adanya kasus penangkapan Miqdad dan dideportasi ke Siprus, tidak sedikitpun akan mengurangi komitmen masyarakat dan bangsa indonesia untuk perjuangan kemerdekaan Palestina, Insya Allah."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung