Repelita Jakarta - Kebijakan pemerintah menunjuk ekspatriat asal Australia bernama Luke Thomas Mahony untuk menduduki posisi Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia menuai sorotan tajam dari kalangan parlemen.
Tanggapan kritis bernada objektif tersebut dilayangkan oleh salah satu legislator dari Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN dan perdagangan nasional.
ADVERTISEMENT
Langkah menempatkan ahli profesional tingkat global di pucuk pimpinan anak perusahaan BPI Danantara itu memicu atensi besar mengingat entitas hukum tersebut baru saja disahkan pada 19 Mei 2026.
Lembaga superholding yang baru seumur jagung ini memikul tanggung jawab yang sangat krusial dalam mengendalikan seluruh rantai kegiatan ekspor komoditas alam milik tanah air.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengutarakan kekagetannya atas langkah berani otoritas eksekutif yang mempercayakan kendali penuh sektor strategis kepada warga asing.
"Kami jujur cukup terkejut. DSI ini memegang peran strategis dalam tata kelola ekspor SDA, menyangkut devisa, harga komoditas, hingga masa depan industri nasional. Ini adalah jantung ekonomi kita,” ujar Mufti kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Meskipun demikian, politisi senior tersebut tetap berupaya melihat sisi positif di balik keputusan penunjukan figur internasional di dalam jajaran direksi pelat merah tersebut.
Dirinya menganalisis bahwa kebijakan ekstrem ini kemungkinan sengaja ditempuh untuk membersihkan skandal penyelewengan yang kerap merugikan pendapatan anggaran negara.
Tindakan tegas tersebut dinilai sebagai upaya memotong mata rantai manipulasi laporan nilai perdagangan ekspor yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
"Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor kita bocor dan dimainkan mafia atau dikelola pihak yang tidak memiliki integritas. Mungkin pemerintah ingin menghadirkan figur profesional asing yang punya rekam jejak dan integritas komprehensif untuk membenahi sistem dari nol,” lanjutnya.
Kendati mendukung langkah pembersihan sistemik tersebut, pihak legislatif memberikan peringatan keras agar pelibatan tenaga kerja asing tidak dijadikan sebagai model operasional tetap.
Pemerintah dituntut untuk segera merumuskan batas waktu serta rencana transisi kepemimpinan yang transparan bagi masa depan manajerial korporasi negara tersebut.
Menurut pandangan parlemen, pemanfaatan jasa ekspatriat hanya bisa dimaklumi apabila tujuannya murni untuk meletakkan pondasi awal sistem birokrasi yang bersih dan transparan.
Namun ketika masa pembenahan internal tersebut selesai, kendali penuh atas kekayaan alam dan masa depan ekonomi nasional wajib dikembalikan ke tangan publik domestik.
"Jangan menggantung tanpa kepastian. Masyarakat perlu tahu, sampai kapan posisi strategis ini dipimpin WNA? Setelah sistem sehat, katakanlah enam bulan atau satu tahun, posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional dan bersih,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, dirinya mengingatkan pihak kementerian bahwa rintangan terbesar saat ini mencakup pemulihan sentimen positif di pasar modal serta kepercayaan pelaku usaha.
Munculnya kekhawatiran dari pelaku pasar domestik terkait arah pergerakan ekonomi nasional dalam beberapa waktu terakhir harus segera diantisipasi dengan kebijakan yang akurat.
"Pemerintah harus memastikan langkah ini benar-benar menghasilkan perbaikan, bukan hanya sekadar pergantian pemain. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah ketidakpercayaan atau membuat bangsa sendiri merasa tersingkir di negeri sendiri,” kata Mufti.
Guna memastikan akuntabilitas korporasi, jajaran Komisi VI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat setiap kebijakan operasional yang dipimpin oleh direktur asing tersebut.
Indikator keberhasilan dari pembenahan ini akan diukur secara kuantitatif melalui lonjakan pendapatan sektor devisa serta tertutupnya segala celah manipulasi perdagangan.
"Kalau berhasil menutup kebocoran dan meningkatkan devisa, tentu kita dukung. Tapi kalau justru menimbulkan kegaduhan baru, maka ini akan menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi total,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok