Repelita [Jakarta] - Agenda persidangan lanjutan yang menjerat mantan menteri pendidikan atas dugaan penyimpangan proyek komputer jinjing dan sistem kelola piranti digital kembali bergulir pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026.
Proses hukum tersebut dilangsungkan di dalam salah satu ruangan utama pada lembaga peradilan tindak pidana korupsi wilayah ibukota bagian pusat.
ADVERTISEMENT
Sebuah insiden yang tidak diperkirakan sebelumnya mewarnai jalannya pembacaan berkas nota pembelaan pribadi oleh terdakwa di hadapan majelis.
Aliran daya listrik di area peradilan mendadak terputus sehingga mengakibatkan suasana di dalam ruangan menjadi gelap gulita secara tiba-tiba.
Meskipun aktivitas pembuktian hukum sempat mengalami hambatan sementara akibat pemadaman tersebut, mekanisme persidangan akhirnya dapat digulirkan kembali.
Di dalam lembar sanggahannya, sang mantan birokrat melayangkan sorotan tajam kepada korps adhyaksa yang bertindak sebagai tim penuntut.
Kritik tersebut dipicu oleh langkah aparat hukum yang enggan menghadirkan tiga pimpinan korporasi teknologi global ke ruang sidang padahal identitas mereka kerap diurai dalam berkas dakwaan.
Para petinggi entitas multinasional tersebut digambarkan merasa ragu untuk melangsungkan agenda diskusi formal bersama dirinya di masa lalu.
Hal itu dikarenakan pihak kejaksaan dinilai selalu menyanggah setiap argumentasi keunggulan sistematis yang dipaparkan oleh ketiga figur ekspatriat dimaksud.
Terdakwa kemudian memberikan argumen penguat bahwa operasional bisnis korporasi global tersebut senantiasa tunduk pada regulasi antikorupsi yang sangat ketat di bawah yurisdiksi Amerika Serikat.
Tepat saat narasi argumentasi tersebut hendak diperdalam, kendala teknis padamnya lampu langsung memutus pembacaan teks pembelaan.
Kondisi minim cahaya di dalam area persidangan memaksa jajaran hakim mengambil tindakan skorsing demi memulihkan fasilitas kelistrikan ke keadaan normal.
Sesaat setelah kendala teratasi, riuh sorakan serta gemuruh tepuk tangan dari barisan simpatisan terdakwa langsung menggema memenuhi ruangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok