Repelita Jakarta - Kementerian Pertahanan RI meluncurkan kebijakan strategis berupa cetak biru penambahan kekuatan militer di tingkat wilayah guna meningkatkan proteksi teritorial sekaligus meredam aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Pimpinan kementerian menjelaskan bahwa kebijakan penambahan ratusan satuan setingkat batalyon tersebut dirancang secara rasional untuk menyesuaikan bentang geografis negara serta masifnya jumlah sebaran wilayah administratif di tanah air.
ADVERTISEMENT
Langkah taktis ini didasarkan pada kalkulasi kebutuhan pengamanan untuk mengawal ratusan kabupaten, melindungi ratusan juta jiwa penduduk, serta memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan darat maupun laut dengan negara tetangga.
“Saya perlu menjelaskan kepada yang kaget untuk apa bikin 750 batalyon selama lima tahun. Kita mempunyai 514 kabupaten dengan 287 juta rakyat Indonesia,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19/5/2026.
Dirinya menegaskan kembali bahwa esensi utama dari ekspansi kekuatan angkatan bersenjata ini bukan dalam rangka menyulut konfrontasi atau mengantisipasi invasi militer asing melainkan demi membentengi kekayaan alam nasional.
Sejak setahun lalu pihak kementerian bersama jajaran pimpinan markas besar militer telah menggulirkan program penataan ulang struktur komando pertahanan dengan target pemenuhan ratusan satuan tempur baru secara berkala setiap tahunnya.
“Insyaallah di tahun 2026 seluruh kabupaten di wilayah Jawa sudah dikawal satu batalyon infanteri teritorial pembangunan,” ujarnya memberikan kepastian mengenai perkembangan realisasi program strategis tersebut di hadapan legislatif.
Kehadiran fisik para personel militer di tingkat komando resor tersebut diklaim membawa pengaruh positif secara instan bagi stabilitas keamanan harian masyarakat di wilayah yang sebelumnya dinilai rawan tindak pidana.
Sebelum adanya penempatan satuan tempur baru tersebut banyak wilayah administrasi tingkat dua kekurangan sokongan aparat pertahanan sehingga memicu tingginya angka kasus pembegalan serta premanisme jalanan.
Kondisi tersebut dilaporkan berbalik arah secara drastis setelah kompleks markas militer resmi beroperasi di mana intensitas pergerakan patroli rutin para prajurit berhasil mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Begal dan kriminal di situ yang tadinya tinggi sekali, menjadi turun, kriminalnya hilang di atas 50 persen,” ungkapnya memaparkan efektivitas penempatan pasukan teritorial dalam menekan indeks kriminalitas daerah.
Aktivitas pemantauan wilayah tersebut dioptimalkan dengan memanfaatkan dukungan armada kendaraan taktis modern, baik berbasis penggerak listrik maupun konvensional, yang diproduksi secara mandiri oleh industri strategis dalam negeri.
Selain mengandalkan pergerakan taktis pasukan para prajurit di lapangan juga aktif memotivasi warga sekitar untuk menghidupkan kembali pos ronda malam guna memperkuat sistem deteksi dini gangguan ketertiban.
Di samping menjalankan fungsi pengamanan perimeter wilayah satuan teritorial baru ini juga diinstruksikan untuk melebur ke dalam sendi-sendi kehidupan sosial dan menjalin komunikasi harmonis dengan para tokoh lintas adat.
“Ada yang dari pesantren, ada rohaniawan nonmuslim yang masuk ke gereja bersama masyarakat, dan di masjid bisa jadi khatib dan imam,” pungkasnya mengakhiri pemaparan mengenai peran ganda prajurit di tengah lingkungan sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok