Repelita Jakarta - Publikasi pers dari negeri sakura menyoroti dinamika perpolitikan tanah air terkait dugaan pemanfaatan jaringan opini siber terorganisir oleh otoritas eksekutif dan barisan pertahanan guna mengontrol narasi publik.
Laporan internasional tersebut mengungkap adanya manuver siber sistematis yang bertujuan melumpuhkan pemikiran kritis masyarakat sipil dengan melemparkan stigmatisasi negatif terhadap para aktivis serta jurnalis independen.
ADVERTISEMENT
Skenario pembungkaman ini ditengarai melibatkan akun siber buatan yang bergerak masif di jejaring sosial untuk mendegradasi kredibilitas para akademisi dan demonstran yang menyuarakan koreksi terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi. Sementara perusahaan-perusahaan media sosial hanya berpangku tangan dan membiarkan hal itu terjadi,” kata Agnes Callamard.
Ironisnya penyedia platform teknologi global dinilai tidak mengambil tindakan preventif yang tegas sehingga sirkulasi konten manipulatif yang menyudutkan barisan oposisi sipil ini terus merebak luas tanpa hambatan.
Pengerahan agitasi digital tersebut dipandang sebagai instrumen politik taktis guna memperkuat posisi rezim yang berkuasa saat menghadapi gelombang ketidakpuasan serta tuntutan transparansi dari masyarakat.
“Disinformasi ini adalah senjata politik yang dikerahkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan pemerintah ketika kritik publik menguat, sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara,” ujarnya.
Pelabelan buruk terhadap para pembela hak asasi manusia dipandang sebagai upaya pengalihan isu yang disengaja guna mengaburkan esensi persoalan riil serta tuntutan keadilan yang tengah diperjuangkan warga negara.
“Dengan mencap pengunjuk rasa, jurnalis, and pembela hak asasi manusia sebagai ‘antek asing’, otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dan mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah,” katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok