Repelita [Jakarta] - Aliansi MBG Watch melayangkan tudingan tajam terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melakukan pembohongan publik mengenai sumber dana program Makan Bergizi Gratis.
Kritik pedas tersebut mengemuka menyusul dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menginstruksikan pemisahan pos anggaran MBG dari dana pendidikan dalam APBN pasca 2026.
ADVERTISEMENT
Sikap MBG Watch tersebut membenturkan kembali peryataan Seskab pada Februari 2026 dengan pertimbangan hukum majelis hakim MK.
Pada 27 Februari 2026 Teddy Indra Wijaya sempat membantah tuduhan yang menyebut dana pendidikan tergerus oleh pembiayaan program MBG.
"Ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan, sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 27 Februari 2026.
Pemerintah kala itu menjamin alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN atau Rp769,1 triliun tetap utuh dan berjalan sesuai kesepakatan DPR.
Namun MK dalam putusannya pada 30 Juli 2026 menilai penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 memicu ketidakpastian hukum karena mengagregasikan program MBG ke dalam pembiayaan operasional pendidikan.
MK menegaskan substansi pemenuhan gizi masyarakat memang konstitusional namun penempatan struktur anggarannya wajib dipisah dari dana pendidikan mulai APBN mendatang.
Penetapan MK tersebut memicu respons keras dari Narahubung MBG Watch Annette Mau yang menilai narasi jajaran kabinet sebagai kekeliruan fatal.
"Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan," kata Annette Mau.
Annette menegaskan bahwa klaim tidak adanya penyedotan dana pendidikan terus diulang oleh para pejabat di lingkaran pemerintahan.
Guna mengawal putusan tersebut MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia mendesak DPR segera memproses pemisahan anggaran.
"Kami sebagai rakyat menuntut apa yang menjadi putusan MK dilakukan segera. Karena ini kondisinya kegawat darutan fiskal. Begitu banyak aspek kehidupan publik yang dikalahkan demi sebuah proyek bancakan nasional," kata Annette.
Ia mendesak agar pemerintah tidak mengalihkan beban pembiayaan MBG ke pos anggaran pelayanan publik mendasar lainnya.
"Jangan kemudian merusak, menganggu, merampok anggaranaspek-aspek publik yang penting," tegas Annette. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok