Berita, Nasional

Mantan Stafsus Menhub Diperiksa KPK soal Dugaan Fee Proyek DJKA, Sempat Dua Kali Mangkir

Repelita.id

05 May 2026 21:26 WIB

Mantan Stafsus Menhub Diperiksa KPK soal Dugaan Fee Proyek DJKA, Sempat Dua Kali Mangkir
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Staf Khusus Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 5 Mei 2026, setelah dua kali mangkir dari jadwal yang ditentukan penyidik sebelumnya.

Robby diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo yang merupakan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami secara serius adanya dugaan aliran fee atau komisi dari proyek-proyek di lingkungan DJKA Kemenhub yang diduga mengalir deras ke kantong pribadi Robby Kurniawan.

"Selain itu juga penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka saudara SDW dan juga saudara saksi," kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menegaskan dengan tegas bahwa lembaga antirasuah akan terus menelusuri secara mendalam dan tidak akan berhenti di tengah jalan terkait dugaan aliran suap fee proyek yang merugikan keuangan negara ini.

Bahkan penelusuran yang dilakukan oleh tim penyidik KPK saat ini tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada pejabat-pejabat publik yang kedudukannya berada di atas Robby Kurniawan dalam struktur birokrasi Kementerian Perhubungan.

"Ya, tentu ini juga masih akan dibutuhkan kembali bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah diberikan, baik dari saksi hari ini ataupun saksi-saksi sebelumnya," papar Budi menjelaskan.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub meskipun hingga saat ini belum ada penambahan nama tersangka baru selain Sudewo.

Dalam perkara yang menjerat tersangka Sudewo ini, KPK berhasil menemukan bukti awal yang cukup kuat mengenai adanya dugaan praktik pengkondisian proyek agar dimenangkan oleh sejumlah kontraktor tertentu yang telah memberikan suap kepada oknum pejabat.

"Dalam perkara DJKA ini dengan pemeriksaan untuk tersangka saudara SDW, sejumlah saksi lain juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait dengan bagaimana proses dan mekanisme pengadaan yang dilakukan di Ditjen DJKA," papar Budi dalam konferensi pers sehari sebelumnya.

Penyidik KPK menduga kuat bahwa telah terjadi praktik pengaturan atau plotting yang sistematis agar penyedia jasa konstruksi tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya dapat dengan mudah dimenangkan untuk mengerjakan proyek-proyek strategis di DJKA.

Proyek yang dimaksud meliputi pembangunan jalur kereta api baru serta rehabilitasi dan pemeliharaan jalur kereta api existing di berbagai wilayah Indonesia yang menelan biaya triliunan rupiah dari APBN.

Robby Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Perhubungan periode 2016 hingga 2019 ini diduga memiliki akses dan pengaruh yang signifikan dalam proses penganggaran dan lelang proyek di lingkungan DJKA.

Kehadiran Robby setelah dua kali mangkir ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang berharga bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sudewo dan mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

KPK mengingatkan bahwa tindakan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi pada upaya paksa berupa penjemputan paksa oleh aparat kepolisian yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, Robby Kurniawan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik KPK dan belum bersedia memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang menunggu di luar gedung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung