Berita, Viral Sosmed

Mantan Danjen Kopassus Sunarko Bongkar Konspirasi Politik Busuk dan Temukan Novum Baru di Mahkamah Konstitusi

Repelita.id

01 October 2026 18:12 WIB

Mantan Danjen Kopassus Sunarko Bongkar Konspirasi Politik Busuk dan Temukan Novum Baru di Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pernyataan tegas disampaikan oleh tokoh militer senior terkait dugaan rekayasa konstitusi yang melibatkan unsur kekuasaan tinggi negara.

Keterangan tersebut dipublikasikan melalui kanal youtube esensi politika id pada hari selasa tanggal 29 september 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, mantan komandan jenderal kopassus sunarko bersama tim pemohon mahkamah konstitusi membeberkan adanya persekongkolan tersembunyi.

Pihaknya menuding terdapat lingkaran politik tertentu yang sengaja mengubah ketentuan hukum secara diam-diam demi melanggengkan kekuasaan.

“Yang berkonspirasi untuk berkuasa dengan menghalalkan segala cara,” ujar sunarko dalam rekaman tersebut.

Lebih lanjut, ia melontarkan kritik pedas terhadap karakter para pelaku yang dinilai tidak memiliki integritas moral dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Bisa simpulkan orang yang mau menghalalkan segala cara ini ini orang-orang yang bermoral bejat itu bisa kita lihat dari apa,” tambah sunarko.

Ia juga menyoroti keterlibatan akademisi serta praktisi hukum dalam membongkar proses pembuatan aturan yang bermasalah tersebut.

“Yang disampaikan oleh Profesor Deni dengan Pak Bona tadi mereka membuat peraturan secara diam-diam untuk mengamankan upaya-upaya dia untuk tetap,” jelas sunarko.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam melihat arah perjalanan bangsa yang dinilai mulai menyimpang.

“Berkuasa kita sebagai warga negara yang memiliki kedaulatan apakah mau membiarkan manusia-manusia busuk seperti ini menguasai negeri kita ini apa,” ungkap sunarko.

Keputusan untuk melangkah ke mahkamah konstitusi diambil sebagai bentuk kecintaan mendalam terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia.

“Kita bisa punya kepercayaan terhadap manusia-manusia seperti ini saya sebagai warga negara dengan dengan teman-teman yang lain karena mencintai negara,” urai sunarko.

Dalam pengajuan gugatan tersebut, pihak pemohon mengklaim telah mengantongi bukti baru yang krusial terkait proses kontroversial pencalonan wakil presiden.

“Ini ini karena kami mencintai negeri ini makanya kami bersuara terakhir kalaupun saya masuk dalam kelompok pemohon yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi ya,” tegas sunarko.

Bukti baru yang ditemukan oleh rekan pemohon tersebut diyakini mampu memperkuat argumen hukum atas serangkaian pelanggaran konstitusi sebelumnya.

“Karena Pak Bonatua ini menemukan bukti baru di samping semua pelanggaran yang dimulai dari penetapan si Gibran yang menjadi Cawapres,” papar sunarko.

Temuan anyar tersebut dianggap sebagai landasan sah untuk menguji kembali keabsahan hukum yang sempat menuai perdebatan luas di tengah publik.

“Sudah enggak perlu diulang lagi tapi apa yang ditemukan oleh Pak Bonatua ini kami anggap itu sebagai nop atau bukti,” pungkas sunarko.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung