Berita, Nasional

Maklumat Yogyakarta Desak DPR dan Aparat Hukum Proses Pemakzulan Wapres Gibran Pasca Putusan MK

Repelita.id

12 October 2026 23:34 WIB

Maklumat Yogyakarta Desak DPR dan Aparat Hukum Proses Pemakzulan Wapres Gibran Pasca Putusan MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gerakan masyarakat sipil yang menuntut mosi pemberhentian paksa terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi kini semakin meluas ke berbagai daerah.

Sejumlah pakar bersama jajaran tokoh nasional di daerah mulai mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan maklumat bersama demi menyelamatkan martabat hukum negara.

ADVERTISEMENT

Aksi penggalangan dukungan moral ini berjalan selaras dengan pergerakan massa yang mulai mendatangi gedung parlemen guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ulasan mendalam mengenai meluasnya gelombang desakan pencopotan jabatan ini ditayangkan secara terbuka melalui kanal YouTube Roy Suryo Channel Official pada Senin 12 Oktober 2026.

Pakar telematika Roy Suryo memaparkan adanya momentum persatuan pergerakan kelompok masyarakat yang mulai bergerak serentak di wilayah Jakarta, Bandung, hingga Yogyakarta.

Di kawasan ibu kota perwakilan aliansi rakyat menggugat yang dibersamai oleh Mercy Sihombing serta Bonatua Silalahi dilaporkan telah mendatangi kompleks parlemen Senayan.

Kedatangan rombongan tokoh pergerakan tersebut diterima secara langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Meskipun agenda diskusi dialihkan menuju ruang badan legislasi dewan namun sikap responsif wakil rakyat dalam menerima petisi warga mendapat apresiasi positif.

Pertemuan lintas elemen tersebut turut dihadiri oleh deretan pengamat senior seperti fakar hukum Effendi Ghazali, Ubaidillah Badrun, hingga aktivis Rai Rangkuti.

"Saya tetap salut dan appreciate dengan Mas Doli Ahmad Kurnia yang meskipun sendirian tapi bersedia menerima teman-teman itu selaku wakil rakyat," ujar Roy Suryo.

Sementara itu di saat yang bersamaan sekelompok tokoh lintas agama serta akademisi senior di Kota Pelajar resmi mendeklarasikan Maklumat Yogyakarta.

Pernyataan keprihatinan ketatanegaraan tersebut dibacakan secara terbuka oleh mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Muhammad Syukri Fadholi pada Oktober 2026.

Pembacaan berkas maklumat tersebut turut didukung oleh mantan Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Profesor Rochmat Wahab.

Visi penyelidikan ini disokong pula oleh Profesor Sofian Effendi serta deretan mantan petinggi militer seperti Jenderal Tyasno Sudarto dan Marsekal Hanafi Asnan.

Isi maklumat tersebut menggarisbawahi dampak buruk dari hilangnya legitimasi etika moral seorang pemimpin nasional akibat problem keabsahan dokumen tanda kelulusan.

Jajaran lembaga tinggi negara didesak untuk tidak mengutamakan syahwat politik jangka pendek di atas kepentingan masa depan kedaulatan bangsa Indonesia.

DPR RI beserta MPR RI diminta segera memproses sengketa pelanggaran kriteria jabatan ini secara transparan, objektif, serta akuntabel berlandaskan undang-undang dasar.

Aparat penegak hukum juga diharuskan menindaklanjuti laporan pidana warga terkait dugaan pemalsuan surat keterangan serta manipulasi data administrasi pemilu.

Roy Suryo menegaskan bahwa pertimbangan hukum dari majelis hakim konstitusi sudah bersifat final mengikat dan menegaskan ketiadaan ijazah SMA sang pejabat.

Oleh karena itu klaim pembelaan dari barisan relawan yang menyebut berkas tanda lulus tersebut masih dicari dipandang sebagai narasi kosong yang absurd.

Ego dalam mempertahankan dinasti politik dinilai telah merusak tatanan peradaban hukum demokrasi yang sudah dibangun sejak 80 tahun lamanya.

Sinergi pergerakan arus bawah dari berbagai kota besar di tanah air diprediksi akan terus bergulir tajam guna mengawal proses penegakan keadilan konstitusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung