Berita, Publika Repelita

Logika Terbalik Demokrasi: Saat Istana Membela Stigma "Londo Ireng" Lewat Tuntutan Hak Mengkritik Rakyat

Repelita.id

31 July 2026 23:39 WIB

Logika Terbalik Demokrasi: Saat Istana Membela Stigma "Londo Ireng" Lewat Tuntutan Hak Mengkritik Rakyat
Foto: Istimewa

Oleh: Rina Syafri

Pernyataan Penasihat Khusus Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, yang pasang badan membela Presiden Prabowo Subianto dalam polemik penggunaan istilah "londo ireng" bagi jurnalis, pengamat, dan aktivis, kembali membuka celah perdebatan fundamental mengenai arah nalar bernegara kita.

ADVERTISEMENT

Alih-alih meredam ketegangan publik menyusul cap kolonial yang disematkan kepada kaum intelektual dan insan pers, istana justru memilih melontarkan argumen tanding yang memicu dahi berkerut: tuntutan agar kebebasan berpendapat berlaku "dua arah," di mana pemerintah diklaim memiliki hak yang sama untuk mengkritik balik rakyatnya.

Dalih bahwa masyarakat tidak boleh reaktif dan harus bermentalitas terbuka ketika dikritik oleh penguasa ini tidak hanya memperlihatkan gagal paham akut terhadap esensi demokrasi, tetapi juga memutarbalikkan nalar sehat tentang siapa sebenarnya yang memegang kedaulatan tertinggi di negeri ini.

Dalam lanskap demokrasi modern di belahan bumi manapun, konsep "pemerintah mengkritik rakyat" adalah sebuah anomali struktural sekaligus sesat pikir yang mencederai akal sehat.

Hubungan antara negara dan warga negara tidak pernah berada dalam posisi horizontal yang setara layaknya dua kawan yang sedang berdebat di kedai kopi.

Realitas relasi kuasa ini mencakup beberapa dimensi mendasar yang kerap diabaikan oleh para juru bicara istana.

Pertama, Relasi Kuasa yang Timpang Secara Mutlak.

Pemerintah dibekali dengan instrumen kekuasaan yang maha luas dan absolut: aparatur penegak hukum, alat-alat pertahanan dan keamanan, kendali penuh atas birokrasi, hingga kewenangan legislasi untuk mengesahkan undang-undang.

Di sisi seberang, rakyat sipil hanya memiliki suara, pena, dan akal sehat untuk melakukan kontrol sosial.

Ketika entitas yang memegang seluruh instrumen koersif dan finansial negara balik "mengkritik" atau melabeli warganya dengan stigma masa lalu, itu bukan lagi bagian dari dialektika ruang publik yang sehat, melainkan sebuah bentuk intimidasi, pembungkaman psikologis, dan arogansi kekuasaan.

Kritik pada hakikatnya adalah senjata kaum yang dipimpin untuk mengawasi yang berkuasa, bukan sebaliknya.

Menggunakan analogi "jalan dua arah" untuk menyamakan daya dobrak kritik seorang buruh, jurnalis, atau pengamat terhadap presiden dengan kritik seorang presiden terhadap rakyatnya adalah bentuk manipulasi logika yang berbahaya.

Kedua, Penguasa Hidup dan Digaji oleh Keringat Rakyat.

Fakta fundamental yang tampaknya mulai tergerus dari ingatan lingkaran kekuasaan adalah bahwa roda birokrasi pemerintahan berputar sepenuhnya dari tetesan keringat masyarakat.

Gaji presiden, fasilitas menteri, anggaran perjalanan dinas, hingga pendapatan para staf khusus dan utusan khusus, murni bersumber dari kepatuhan warga negara membayar pajak.

Rakyat tidak pernah hidup dari belas kasihan atau keringat pemerintah.

Bantuan sosial, subsidi energi, atau proyek infrastruktur mercusuar bukanlah uang pribadi para pejabat yang sedang berkuasa, melainkan uang rakyat yang dikelola sementara oleh negara berdasarkan mandat konstitusi.

Mengingat posisi pemerintah adalah sebagai mandataris atau pelayan publik, dan rakyat adalah pemberi mandat sekaligus tuan yang membayar mahal biaya operasional negara tersebut, maka sungguh tidak tahu di untung ketika seorang pelayan menuntut hak untuk menceramahi, menghakimi, dan melabeli tuannya sendiri dengan sebutan pengkhianat kolonial.

Ketiga, Polemik "Londo Ireng" dan Pengalihan Substansi Masalah.

Pembelaan Hasan Nasbi yang menyebut publik "meradang berlebihan" atas ucapan Prabowo melupakan akar persoalan yang sebenarnya.

Istilah "londo ireng" yang merujuk pada pribumi bermental penjajah tidak lahir di ruang hampa.

Label tersebut meluncur dari bibir kepala negara sebagai reaksi defensif terhadap sorotan tajam media massa dan kalangan intelektual mengenai rapuhnya fondasi ekonomi domestik, ancaman defisit anggaran, hingga kebijakan populis yang mengabaikan prioritas riil masyarakat.

Ketika pers dan pengamat menyajikan data tandingan atau memotret realitas sosial yang belum tersentuh, istana bukannya membeberkan argumentasi atau data tandingan secara komprehensif, melainkan memilih melabeli mereka dengan stigma masa lalu seolah-olah kritik tersebut adalah bentuk pengabdian kepada bangsa asing.

Ketika dikritik atas kebijakan ekonomi, penguasa meresponsnya dengan menyerang integritas moral pengkritik lewat stempel kolonial, lalu ketika publik bereaksi, mereka balik menuntut hak untuk ikut mengkritik rakyat.

Di sinilah letak lingkaran setan retorika elitis yang memuakkan.

Keempat, Rakyat Haus Kinerja, Bukan Retorika Defensif.

Tugas historis dan konstitusional sebuah pemerintahan sangatlah sederhana: menciptakan kesejahteraan, menghadirkan rasa aman, menjaga stabilitas harga, dan menjamin ketenangan hidup warganya.

Masyarakat rela memeras keringat setiap hari dan taat menunaikan kewajiban perpajakan dengan harapan mendapatkan timbal balik berupa fasilitas hidup yang layak dan kepastian masa depan.

Rakyat sama sekali tidak membayar pajak untuk disuguhi kehebohan politik yang tidak perlu, kegaduhan akibat salah ucap para pembantu presiden, atau drama retorika kelas tinggi yang sibuk membenarkan diri sendiri di ruang-ruang siaran digital.

Ketika lingkaran kekuasaan lebih menghabiskan energi untuk memproduksi pembelaan diri, memelintir konsep demokrasi dua arah, dan menyerang balik suara-suara kritis alih-alih fokus bekerja menyelesaikan krisis struktural di bawah, di situlah terjadi pengingkaran telak terhadap kontrak sosial bernegara.

Pemerintahan yang matang, berwibawa, dan demokrasi sejati adalah pemerintahan yang memiliki ketebalan telinga dan kelapangan dada untuk menerima kritik sepedas apa pun tanpa harus baper atau membalasnya dengan stigmatisasi.

Wajar jika rakyat menuntut kesempurnaan dan transparansi mutlak, sebab mereka telah menunaikan seluruh kewajiban konstitusionalnya kepada negara tanpa pernah absen.

Penguasa hari ini sudah menggenggam seluruh hak istimewa, fasilitas, dan kekuasaan absolut di bumi pertiwi.

Maka jangan pernah lagi mencoba merampas satu-satunya kemewahan tersisa yang dimiliki oleh rakyat jelata, yaitu hak asasi untuk mengkritik pelayannya sendiri tanpa rasa takut dicap sebagai pengkhianat bangsa.(*)

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung