Repelita [Jakarta] - Sidang dugaan fitnah yang menjerat Dokter Tifa terkait polemik ijazah Joko Widodo kembali memanas setelah kuasa hukum menemukan kejanggalan pada berkas dakwaan jaksa.
Tim pembela terdakwa mengklaim terdapat diskrepansi antara isi dakwaan dengan daftar alat bukti yang diserahkan ke persidangan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Dokter Tifa, M. Lutfi Hakim, menyatakan pihaknya menemukan fakta mengejutkan setelah mencermati detail berkas perkara tersebut.
Yang menarik, setelah kami mempelajari surat dakwaan, kemudian kami cocokkan dengan daftar barang bukti, ternyata ada sesuatu yang luar biasa, kata Lutfi.
Ia lantas melayangkan kritik keras terhadap proses penyidikan yang dijalankan Polda Metro Jaya dalam perkara ini.
Ternyata Polda Metro Jaya selama ini memproduksi hoaks.
Ternyata kita selama ini diprank.
Saya nggak tahu, bohong atau dusta ya, ujarnya.
Lutfi menyoroti klaim jaksa dalam dakwaan yang menyebutkan adanya hasil uji laboratorium kriminalistik yang menyatakan ijazah Joko Widodo identik dengan dokumen pembanding.
Mereka mengatakan bahwa ada hasil laboratorium atau laboratorium kriminal, kemudian menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu identik dengan ijazah-ijazah yang lain, tutur dia.
Namun, saat menelaah daftar bukti, pihak kuasa hukum tidak menemukan satupun dokumen hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
Kesannya itu kan kuat sekali surat dakwaan itu.
Tapi apa yang terjadi?
Kami kemudian memeriksa daftar barang bukti.
Dokumen hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik ini tidak ada dalam daftar barang bukti, tegasnya.
Selain itu, ia mempertanyakan absennya saksi ahli laboratorium forensik dalam daftar yang diajukan jaksa untuk memvalidasi temuan tersebut.
Jantung dari perkara ini adalah bahwa mereka memfitnah Jokowi karena menurut hasil pemeriksaan laboratoris itu identik, asli.
Nah sekarang tidak ada bukti bahwa itu identik, bahwa itu asli.
Terus bagaimana kita akan membuktikan bahwa ini fitnah? sentilnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok