Repelita Jakarta - Kurva harga minyak dunia pada awal tahun 2026 sebenarnya cukup terang terbaca dengan pola naik tajam saat konflik Iran memanas kemudian turun tipis memasuki bulan April.
Data pasar menunjukkan harga minyak mentah Brent sempat menyentuh kisaran 115 hingga 119 dolar AS per barel pada awal hingga pertengahan Maret 2026.
ADVERTISEMENT
Bahkan pada tanggal 10 Maret 2026, harga mendekati 119 dolar AS per barel yang menjadi titik tertinggi sejak tahun 2022 lalu.
Puncak tekanan global terhadap harga energi ini dipicu oleh kekhawatiran gangguan pasokan akibat konflik Timur Tengah yang berkepanjangan.
Sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, dan Singapura tercatat melakukan penyesuaian harga BBM dalam periode Maret hingga awal April 2026.
Namun kebijakan menaikkan harga BBM di dalam negeri justru muncul di fase yang berbeda saat tren global sudah mulai melandai.
Pemerintah Indonesia justru memilih menahan harga hingga awal April 2026 tanpa ada kenaikan harga BBM sama sekali.
Baru pada tanggal 18 April 2026, pemerintah resmi menaikkan harga BBM dalam negeri yang diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menggunakan dasar Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, Kementerian ESDM melalui Pertamina memilih opsi menaikkan BBM nonsubsidi.
"Untuk BBM nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, itu mengikuti harga pasar," kata Bahlil di Magelang pada Sabtu, 18 April 2026.
Masalahnya, pada saat kebijakan itu diambil, harga minyak dunia sudah jauh turun dari puncaknya di angka 119 dolar AS per barel.
Tercatat pada 18 hingga 19 April 2026, berbarengan dengan kenaikan harga BBM Indonesia, harga minyak berada di kisaran 90 hingga 91 dolar AS per barel untuk Brent.
Artinya, terdapat selisih waktu yang signifikan antara puncak harga global pada 10 Maret 2026 dengan respons kebijakan dalam negeri yang baru muncul sebulan kemudian.
Merujuk data-data tersebut, dalih Bahlil menaikkan BBM dalam negeri karena alasan kenaikan minyak dunia menjadi tidak relevan secara faktual.
Dalam perspektif momentum, kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar mengapa Indonesia tidak bergerak saat harga di puncak krisis.
Saat harga minyak dunia berada di puncaknya pada Maret, Indonesia tidak menaikkan harga BBM sama sekali.
Sebaliknya, ketika harga sudah turun sekitar 20 hingga 30 dolar AS per barel, penyesuaian justru dilakukan oleh pemerintah.
Hingga akhir April 2026, harga minyak dunia masih fluktuatif namun cenderung bertahan di bawah puncak Maret yaitu kisaran 95 hingga 100 dolar AS per barel.
Perbandingan ini memperlihatkan kontras kebijakan yang sangat mencolok antara Indonesia dan negara-negara tetangga.
Negara lain bergerak cepat saat harga melonjak, sementara Indonesia menahan lalu menaikkan harga ketika tekanan global mulai mereda.
Di titik inilah kritik muncul bukan sekadar soal kenaikan harga, melainkan soal timing kebijakan yang dianggap tidak tepat.
Dalam pasar energi global yang bergerak sangat cepat, selisih waktu bukan sekadar angka tetapi persepsi publik tentang keadilan.
Bagi publik, realitasnya sederhana bahwa harga BBM naik ketika harga minyak dunia trennya mulai turun.
Sebuah ironi kebijakan yang kini menjadi bahan perdebatan hangat di berbagai kalangan masyarakat.
Lalu pertanyaan besarnya, apakah menteri yang sempat dijuluki "Pangeran Hormuz" ini bakal menurunkan BBM saat minyak dunia konsisten turun, publik kini menunggu dengan saksama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok