Berita, Nasional

Kritik Pemotongan Anggaran Daerah Era Prabowo, Media Wahyudi Askar: Soroti Ketimpangan Dana Pusat dan Daerah

Repelita.id

13 September 2026 16:14 WIB

Kritik Pemotongan Anggaran Daerah Era Prabowo, Media Wahyudi Askar: Soroti Ketimpangan Dana Pusat dan Daerah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kritik tajam dilontarkan oleh akademisi Universitas Gadjah Mada Media Wahyudi Askar terkait tata kelola anggaran dan sistem keuangan negara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan bernada protes tersebut disampaikan secara terbuka saat menjadi pembicara dalam acara diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

ADVERTISEMENT

Kebijakan pemangkasan alokasi dana untuk wilayah pelosok dianggap telah mengkhianati esensi kebebasan daerah dan tujuan utama pergerakan pembaruan tata negara yang diperjuangkan pada tahun 1998.

Menurut pandangan akademisi tersebut, keputusan dalam membatasi serta memotong alokasi dana transfer ke wilayah luar ibu kota bukan sekadar urusan operasional tata usaha pemerintahan.

Langkah sepihak tersebut dinilai menjadi sebuah kemunduran besar bagi peradaban bernegara karena membawa tata kelola kekuasaan kembali berpusat secara absolut di wilayah Jakarta.

Melalui saluran digital tersebut, dirinya memberikan komentar resmi yang dikutip pada hari Minggu tanggal 13 September 2026 mengenai dampak buruk dari kebijakan sentralistik yang mulai diterapkan kembali.

Ia menyatakan bahwa apakah tidak menyakitkan untuk generasi sebelum saya ketika sentralisasi kembali lagi di Indonesia? Kebijakan ini merusak tatanan fiskal kita dan merusak semangat reformasi yang memperjuangkan desentralisasi.

Ketimpangan alokasi keuangan antara pusat dan daerah dijabarkan secara rinci di mana dari keseluruhan pagu anggaran negara senilai lebih dari tiga ribu seratus triliun rupiah, porsi terbesar dikuasai penuh oleh kabinet nasional.

Pemerintah pusat memegang kendali atas delapan puluh dua persen anggaran negara sementara pos transfer ke daerah hanya kebagian porsi kecil berkisar antara tujuh belas hingga delapan belas persen saja.

Pembagian tersebut dirasa sangat tidak berkeadilan karena beban berat penyediaan fasilitas publik utama seperti perbaikan jalan lokal, sektor pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan lapangan kerja berada di pundak pemda.

Ia menegaskan bahwa ini matematika sederhana. Kalau terjadi masalah lapangan kerja, infrastruktur buruk, serta pelayanan sekolah dan kesehatan yang tidak memadai, persoalan utamanya ada di pusat karena pusat yang memegang mayoritas anggaran, bukan daerah.

Sindiran keras juga diarahkan pada skema pemberian bantuan stimulan dari kementerian nasional yang dianggap tidak masuk akal setelah sebelumnya memotong hak keuangan milik wilayah lokal.

Ia memberikan sebuah perumpamaan analogi yang menohok dengan menyampaikan bahwa pusat memotong anggaran daerah ratusan triliun, lalu bilang akan membantu Rp20 triliun. Itu ibarat harta di rumah orang diambil, lalu pemilik rumahnya cuma dikasih roti.

Ketidakadilan nyata dirasakan oleh daerah penyumbang komoditas alam di luar Pulau Jawa yang hanya mendapatkan porsi bagi hasil dalam jumlah yang sangat memprihatinkan dari pemerintah pusat.

Salah satu contoh konkret yang diangkat adalah wilayah Sulawesi Tengah yang menyetor pajak serta devisa ekspor hingga ratusan triliun rupiah namun hanya menerima kembali dana bagi hasil senilai ratusan miliar saja.

Kondisi miris lain yang disoroti adalah beban pembayaran utang luar negeri atas pengerjaan mega proyek strategis nasional yang harus ditanggung bersama oleh seluruh rakyat Indonesia di berbagai daerah terpencil.

Ia menambahkan bahwa kebijakan yang dilahirkan oleh pusat sering kali tidak berbasis kebutuhan daerah. Orang-orang di Maluku, Aceh, Papua, hingga Kalimantan ikut menanggung konsekuensi anggaran dari proyek yang tidak mereka nikmati langsung.

Sikap bungkam serta pasif dari para kepala daerah mulai dari posisi gubernur, bupati, hingga walikota yang enggan memperjuangkan hak anggaran bagi warganya turut menjadi sasaran kritik sang akademisi.

Terdapat tiga alasan utama yang melatarbelakangi sikap diam para pemimpin daerah yaitu ketakutan terhadap sanksi internal pengurus partai politik di tingkat pusat, kekhawatiran atas kriminalisasi kasus hukum masa lalu, serta sikap apatis demi keamanan jabatan semata.

Ia menjelaskan bahwa kesedihan terbesar masyarakat hari ini adalah mereka tidak lagi memiliki pemimpin di daerah yang berani pasang badan. Pemimpin daerah tidak berpihak pada keinginan konstituennya, melainkan lebih takut pada keinginan Istana Jakarta.

Konsep ketergantungan penuh terhadap aturan hukum serta keuangan dari Jakarta disebut sebagai model pembangunan kolonial baru yang menjajah wilayah pelosok melalui rentetan lembaran aturan birokrasi terpusat.

Demi menyelamatkan masa depan generasi muda pada beberapa dekade mendatang, masyarakat diajak untuk berani menyuarakan kembali konsep pembagian kewenangan yang adil sebagaimana pernah diperdebatkan oleh para tokoh bangsa terdahulu.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika imajinasi pemerintah hari ini adalah pemusatan kekuatan total di Jakarta, kita juga harus berani menghidupkan kembali imajinasi keadilan fiskal yang lebih substansial, bahkan gagasan mengenai ruang desentralisasi yang jauh lebih luas atau federalisme demi keadilan seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung