Penulis: Rina Syafri
Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang menyebut masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya datang untuk absen, ngopi, lalu pulang, seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Namun, kritik tersebut juga membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan konsistensi para pemimpin dalam memberikan teladan.
ADVERTISEMENT
Birokrasi yang sehat tidak dibangun melalui pernyataan yang menyudutkan satu kelompok, melainkan melalui contoh nyata dari seluruh penyelenggara negara. Integritas tidak dapat dipisahkan dari keteladanan. Mereka yang berada di posisi pengambil kebijakan justru memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menunjukkan disiplin, etos kerja, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Publik selama ini juga menyaksikan berbagai sorotan terhadap lembaga legislatif, mulai dari tingkat kehadiran dalam rapat, efektivitas pembahasan kebijakan, hingga perilaku sebagian oknum yang dinilai tidak mencerminkan keseriusan dalam menjalankan amanah rakyat. Karena itu, kritik terhadap ASN akan lebih bermakna apabila dibarengi dengan evaluasi yang sama terhadap seluruh institusi negara tanpa terkecuali.
Tidak dapat dipungkiri, masih ada ASN yang bekerja di bawah standar dan perlu dibina. Namun, tidak sedikit pula ASN yang tetap menjalankan tugasnya secara profesional di tengah keterbatasan fasilitas maupun kesejahteraan. Menggeneralisasi seluruh ASN hanya akan melahirkan stigma yang tidak adil terhadap mereka yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Perlu dipahami pula bahwa aktivitas seperti beristirahat atau menikmati kopi pada jam istirahat merupakan hak setiap pekerja, selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas. Hal tersebut berbeda dengan perilaku yang benar-benar mengabaikan kewajiban, baik di lingkungan birokrasi maupun lembaga legislatif.
Pada akhirnya, etos kerja bukan hanya soal kehadiran di kantor atau banyaknya kritik yang disampaikan kepada pihak lain. Etos kerja tercermin dari hasil, tanggung jawab, disiplin, serta kesediaan setiap pejabat publik untuk dievaluasi dengan standar yang sama.
Indonesia membutuhkan birokrasi yang berintegritas, tetapi cita-cita itu hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun aparatur negara, bersedia melakukan introspeksi dan memberikan teladan. Kritik memang penting, tetapi keteladanan jauh lebih berharga. Rakyat kini semakin mampu membedakan siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa dan siapa yang sekadar membangun narasi tanpa diikuti tindakan nyata. (*)