Berita, Nasional

Kriminolog Sebut TPPU Kunci Utama Bongkar Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Repelita.id

20 July 2026 23:39 WIB

Kriminolog Sebut TPPU Kunci Utama Bongkar Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kriminolog dari Institute Andi Sapada, Afi Kamilia, menilai pemanfaatan instrumen tindak pidana pencucian uang atau TPPU merupakan strategi paling strategis untuk mengurai perkara yang membelit mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Langkah ini dianggap mampu menembus hambatan teknis yang selama ini menghalangi pengusutan perkara tersebut secara transparan.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa TPPU memiliki karakteristik unik karena dapat diproses sebagai delik mandiri tanpa harus menunggu pembuktian tindak pidana asal atau korupsi secara tuntas.

TPPU bukan sekadar delik tambahan melainkan fondasi strategis yang dapat menentukan apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan atau sekadar menjadi formalitas hukum, ujar Afi, Senin (20/7/2026).

Menurut Afi, metode investigasi forensik keuangan yang menyertai pengusutan TPPU bakal meninggalkan jejak objektif berupa aliran dana dan aset yang sulit dibantah.

Pendekatan ini sekaligus meminimalisir intervensi prosedural yang kerap muncul saat penanganan perkara melibatkan pihak internal lembaga penegak hukum sendiri.

Ia mencontohkan efektivitas strategi ini melalui preseden hukum internasional, seperti kasus Al Capone yang akhirnya terjerat melalui investigasi keuangan.

Terkait peralihan penanganan dari Polri ke Kejaksaan, Afi mendesak agar lembaga yang kini berwenang mampu menjaga independensinya secara penuh.

Perubahan status Febrie dari tersangka di Polri menjadi saksi di Kejaksaan kini menjadi perhatian serius masyarakat yang menuntut keadilan.

Penyidikan berbasis TPPU dipandang sebagai solusi agar proses hukum tetap berjalan objektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika kelembagaan antarinstansi.

Afi pun menegaskan peran krusial Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam menyediakan data intelijen keuangan untuk memperkuat pembuktian.

Kasus ini menjadi tolok ukur krusial bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen reformasi penegakan hukum yang profesional serta akuntabel.

Pendekatan TPPU menawarkan jalur hukum yang objektif, berbasis bukti, dan dapat menjadi preseden penting bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia, tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung