Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara rasuah terkait alokasi kuota haji periode 2023-2024.
Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja serta Asrul Azis Taba yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati.
ADVERTISEMENT
Asrul Azis Taba juga dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penahanan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pihak KPK terus mengusut keterlibatan berbagai pihak dalam penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota haji yang telah merugikan negara tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok