Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah aset berharga milik yang bersangkutan sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Terpantau dua unit mobil pengangkut kendaraan berat dikerahkan ke lokasi untuk membawa keluar barang-barang hasil sitaan.
Salah satu mobil towing terlihat memuat kendaraan yang tertutup rapat oleh kain berwarna hitam.
Sementara itu, armada lainnya membawa koleksi kendaraan mewah, termasuk motor gede jenis Harley-Davidson dan Ducati, serta beberapa unit sepeda.
Seluruh barang sitaan tersebut langsung dibawa petugas untuk diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.
Proses penggeledahan di kediaman Silmy Karim tersebut turut didampingi dan dipantau langsung oleh kuasa hukumnya, Sahala Siahaan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok