Berita, Hukum

KPK Gali Dugaan Pemerasan Jual Beli Kursi Perangkat Desa yang Libatkan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Repelita.id

04 April 2026 14:07 WIB

KPK Gali Dugaan Pemerasan Jual Beli Kursi Perangkat Desa yang Libatkan Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki secara mendalam adanya dugaan praktik pemerasan yang berhubungan dengan penyerahan uang pendaftaran perangkat desa, dengan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tokoh kunci yang diduga terlibat.

Proses penyidikan ini mulai bergulir setelah tim KPK berhasil menangkap Sudewo dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para penyidik terus menggali keterangan lebih lanjut terkait alur dan proses penyerahan uang yang menjadi pokok perkara tersebut.

Sebagai langkah konkrit pendalaman kasus, lembaga antirasuah telah memeriksa enam orang saksi pada tanggal 2 April 2026 untuk menguatkan bukti-bukti yang ada.

Adapun keenam saksi yang dipanggil dan diperiksa meliputi SY yang merupakan calon perangkat Desa Sukorukun, JL calon perangkat Desa Sidoluhur, serta PMN calon perangkat Desa Trikoyo.

Tim penyidik juga turut memeriksa AS yang menjabat sebagai Kepala Desa Slungkep, MR dari kalangan swasta, serta ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Sebelumnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani proses penyidikan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

Di hari yang sama, lembaga antirasuah secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Menariknya, selain dijerat dengan dugaan pemerasan terkait perangkat desa, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung