Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah mendalami temuan aliran dana mencapai sepuluh miliar rupiah yang mengarah kepada Arif Sugiyanto selaku figur yang diyakini sebagai orang dekat Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Berdasarkan penelusuran penyidik lembaga antirasuah, penerimaan dana fantastis tersebut oleh mantan kepala daerah Kebumen itu dicatat berlangsung pada tanggal 7 September 2026 yang silam.
ADVERTISEMENT
Menanggapi perkembangan penyidikan ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih pada hari Kamis tanggal 17 September 2026.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihak penyidik sampai detik ini masih terus mengusut secara intensif mengenai asal-usul pengirim dana tersebut dengan menegaskan, "Ini masih kami dalami dari pihak siapa."
Selain penelusuran setoran dana tersebut, lembaga penegak hukum menduga kuat bahwa Arif terlibat dalam praktik lancung terkait penataan jabatan serta pelayanan administrasi pertanahan kementerian.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa figur berinisial ARF tersebut masuk dalam kelompok klaster kedua yang berkaitan erat dengan dugaan penerimaan bentuk gratifikasi atau suap lainnya.
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai rincian spesifik bentuk penataan atau mutasi jabatan yang diduga melibatkan jaringan tersangka ini, pihak humas belum dapat membeberkannya.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara kepada publik dengan menyatakan, "Nanti kami akan update."
Pengusutan skandal ini sendiri bermula ketika tim penyidik melaksanakan operasi penangkapan senyap di wilayah sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 14 September 2026.
Operasi tangkap tangan tersebut dilancarkan atas dugaan rasuah dalam proses pengurusan dokumen hak guna bangunan milik perusahaan pengembang terkemuka PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Berselang sehari dari operasi senyap itu, lembaga penegak rasuah langsung menetapkan delapan orang berstatus tersangka dalam perkara suap di lingkup kementerian pertanahan.
Daftar nama para tersangka mencakup pejabat tinggi kementerian seperti Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian Tanah serta I Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Bogor.
Tersangka dari unsur korporasi dan swasta melibatkan pimpinan perusahaan Adrianto Pitojo Adhi beserta perantara swasta bernama Rizal Pahlevi dalam pusaran suap tersebut.
Nama-nama lain yang turut diseret sebagai tersangka meliputi mantan kepala daerah Arif Sugiyanto, politisi partai Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Keempat figur terakhir yang disebutkan itu diidentifikasi oleh penyidik sebagai kelompok orang kepercayaan yang melekat pada Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.
Sebagai rangkaian tindakan penyidikan lanjutan pada 17 September 2026, penyidik mendatangi dan menggeledah sejumlah ruang kerja pejabat tinggi kementerian terkait.
Ruangan yang didatangi meliputi ruang kerja Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak Asnaedi.
Meskipun serangkaian penggeledahan telah dilakukan pada direktorat-direktorat yang berkaitan erat dengan kasus, lembaga antirasuah memastikan bahwa ruang kerja utama menteri tidak digeledah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok