Repelita [Jakarta] - Keputusan mutasi terhadap Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, menjadi perbincangan hangat publik.
Sanksi pemindahan tugas ke Papua tersebut dijatuhkan usai pejabat BGN itu ketahuan mengoperasikan telepon genggam ketika rapat koordinasi daring.
ADVERTISEMENT
Rekaman video yang mengabadikan momen teguran dari Kepala BGN Sudaryono tersebut beredar luas di media sosial.
Sudaryono secara mendadak menghentikan instruksinya begitu melihat sikap bawahannya yang dinilai kurang disiplin saat rakor berlangsung.
"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," ujar Sudaryono dalam video tersebut pada Kamis (30/7/2026).
Selain masalah kedisiplinan rapat, rekam jejak kepemimpinan Adi Afrianto di daerahnya turut dikritik oleh kalangan wartawan.
Para jurnalis mengaku kerap mengalami hambatan sewaktu hendak mengonfirmasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di kawasan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Adi Afrianto belum memberikan tanggapan resmi terkait teguran maupun instruksi pemindahan tugas dirinya.
Di sisi lain, kebijakan menjadikan wilayah timur Indonesia sebagai lokasi hukuman justru memicu gelombang protes dari aktivis.
Koordinator Anti Rasisme, Michael Himan, menyayangkan anggapan yang mendudukkan Papua seakan-akan sebagai wadah pembuangan pegawai bermasalah.
Menurut Michael, pola pikir serta penyampaian narasi semacam itu berpotensi merendahkan harkat dan martabat masyarakat Papua.
Sikap memandang wilayah tertentu sebagai tempat sanksi dinilai memperparah stigma negatif yang selama ini dihadapkan kepada warga setempat.
Ia juga menilai adanya indikasi pandangan rasis dalam pernyataan pimpinan BGN yang dilontarkan di hadapan publik tersebut.
"Tindakan atau narasi yang terindikasi rasisme tidak boleh ditoleransi, baik oleh pejabat negara maupun warga civil," tegas Michael. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok