Repelita Jakarta - Insiden dugaan intimidasi berat menggunakan instrumen pertahanan api di markas besar organisasi kemasyarakatan sayap pengamanan kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif oleh aparat penegak hukum daerah metropolitan.
Pihak korban yang merupakan putri dari seorang tokoh literasi nasional mengaku mendapatkan serangkaian tekanan mental serta ancaman kurungan sepihak dari jajaran pengurus kelompok pemuda tersebut saat dipindahkan secara paksa.
ADVERTISEMENT
Tindakan penjemputan sepihak ini dilaporkan berawal dari adanya aksi pengepungan area pemukiman tempat tinggal pelapor sebelum akhirnya korban dibawa menuju ke pusat operasional ormas.
“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” kata Gufroni kepada wartawan.
Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa rangkaian perbuatan yang dialami kliennya di lokasi tersebut sudah memenuhi unsur delik pidana murni tentang perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum.
“Penyekapan yang dialami Ilma Sani dimulai dari pengepungan rumah, kemudian dilakukan penculikan dan penyanderaan,” ucapnya.
Selama berada di dalam penguasaan kelompok pemuda berskala nasional itu, pelapor dihadapkan pada situasi mencekam berupa penodongan senjata laras pendek yang bertujuan untuk memicu rasa takut yang mendalam.
“Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol,” ucap dia.
Berdasarkan analisis tim advokasi, tindakan penodongan instrumen pertahanan api serta ancaman kurungan penjara tersebut mempertegas adanya indikasi pelanggaran hukum berat yang terorganisir.
“Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya,” sambungnya.
Di sisi lain, pangkal kemarahan pimpinan tertinggi organisasi kemasyarakatan itu ditengarai akibat munculnya indikasi intersepsi ilegal atau manipulasi data digital pada perangkat telekomunikasi genggam milik korban.
“LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” Gufroni menuturkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok